
MetroEkspress.com, Medan. |Ketua Komisi D Delpin Barus menegaskan, pihaknya berjanji akan membantu keluhan Warga Langkat yang menjadi korban akibat pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga mikrohidro atau minihidro (PLTM) PT Thong Langkat Energi (TLE) yang berlokasi di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.
Putusan itu disampaikan Delpin usai menggelar rapat dengan warga Langkat dan dihadiri General Manager PT TLE Berman Pasaribu di ruang dewan, Senin (4/4).
Menurut Delphin, pihaknya akan menyikapi keluhan belasan warga Langkat yang hingga kini masih teraniaya akibat lahan mereka tak bisa dipanen dampak pembangunan PT TLE. Selain itu, mereka juga belum mendapatkan ganti untung yang layak.
“Kita akan kordinasikan dengan pimpinan dewan, bahkan menjadwalkan turun ke lokasi PT TLE untuk menggali informasi yang sebearnnya, dan langkah penanggulangannya,” ujar Delpin.
Delpin prihatin atas kondisi yang dialami warga Langkat korban PT PLTM, yang hingga kini belum kunjung tuntas teratasi, termasuk ganti untung yang diinginkan warga.
Warga Langkat, Susi Sitepu bersama 19 keluarga dari Desa Namotonga, Lau Damak, Ujung Bandar dan Kuta Gajah dalam pertemuan itu mengklaim perusahaan telah menawarkan ganti rugi Rp 6 juta per rante, namun ini masih jauh dari angka layak.
Akibat belum terselesaikannya ganti untung itu, kehidupan mereka kini terlantar dan tidak dapat menghidupi sanak keluarga mereka. “Lahan kami tak bisa lagi buat bercocok tanam, karena sudah rusak,” katanya.
Menyikapi hal itu, General Manager PT Thong Langkat Energi Berman Pasaribu kepada wartawan membenarkan masalah yang dihadapi warga Langkat terkait perusahaan PT TLE.
Namun sebenarnya, mereka yang hadir di sini hanya sebagian kecil dari 72 kepala keluarga sudah menerima ganti kerugian. “Seluruhnya ada 103 KK, 72 sudah terima ganti rugi, dan inilah yang sisanya ini terus kami upayakan, ” ujarnya.
Berman juga menyampaikan adanya tanaman warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilihat dari aturan tidak boleh menanam tanaman keras. Selain itu ini merupakan proyek strategis pemerintah, untuk kepentingan umum, yang kesemua surat izinnya untuk melaksanakan pembangunan ini sudah dimiliki PT Thong Langkat Energi.(fajar)