
MetroEkspress.com, Medan –
Mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu juga mengoptimalkan Posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, kalimantan, Sulawesi, Maluku,dan Papua.
Menurut Peraturan Daerah Sumatera Utara No.1 tahun 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covi-19 di provinsi Sumatera Utara, Jumat (9/9-2022).
Dimana peraturan Gubernur Sumatera Utara No.33 Tahun 2020 tanggal 07 Agustus 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu juga keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/589/KPTS/2022 tentang satuan tugas penanganan covid-19 provinsi Sumatera Utara
Sementara intruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/16/INST/2022 tanggal 1 agustus 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengomptimalkan posok penanganan covid disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran corona virus desease 2019 .
Untuk surat perintah tugas kasat pol pp provinsi sumatera utara No.330.1/2957/satpol PP/IX/2022.
Sedangkan personil yang melakukan sosialisasi masker adalah Satpol PP, 20 Personil Militer 3 Personil Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara 18 Personil.
Pukul 20:25 wib melaksanakan apel di posko covid-19 provinsi Sumatera Utara, apel dipimpin oleh Kabid SDA SUMBER DAYA APARATUR (SDA).
Pukul 20:35 wib
Tim bergerak menuju CAFFE POLONIA SKY POOL
jl.imam bonjol Medan, Suka Damai, Kec.Medan Polonia
untuk menghimbau agar pengunjung cafe tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pukul 21:15 wib
Tim lanjut bergerak menuju
Warung mie aceh hijrah
Jl.Adi Sucipto
menghimbau kepada pengunjung cafe agar tetap mematuhi prokes serta mensosialisasikan prokes kepada pemilik pelaku usaha cafe.
Pukul 21:45 wib
Tim lanjut bergerak menuju warkop 12
Jl.balai desa
Menghimbau kepada
pengunjung cafe agar tetap mematuhi prokes serta mensosialisasikan prokes kepada pemilik pelaku usaha cafe.
Pukul 22:20 wib tim lanjut bergerak menuju cafe 7 saudara jl.jamin ginting
Menghimbau kepada pengunjung cafe agar tetap mematuhi prokes serta mensosialisasikan prokes kepada pemilik pelaku usaha cafe
Pukul 22:47 wib
Tim sosialisasi masker kembali ke Posko covid-19
Jl.A.H Nasution Medan.
Kesimpulannya masih banyak pengunjung cafe yang menghiraukan prokes di masa pandemi covid-19 walaupun sudah menurun ,kita harus tetap waspada mengantisipasi naiknya pandemi covid-19 di sekitar lingkungan kota medan sekitarnya
Tidak adanya permasalahan dalam pelaksanaan himbauan prokes sosialisasi masker ,keadaan aman dan terkendali. ( SPP/ Fajar)