
MetroEkspress.com, Dairi. – Salah satu bangunan yang berada di lingkungan Mapolres Dairi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (12/1/2023) pagi jam 04.00 WIB hangus terbakar. Kebakaran itu sempat membuat panik anggota kepolisian yang tinggal di asrama yang berdekatan dengan lokasi kebakaran.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba mengatakan, bahwa bangunan yang terbakar bukan bangunan utama Polres Dairi. Tetapi bangunan yang selam ini difungsikan sebagai kantin koperasi.
“Untuk kebakaran itu terjadi pada pagi hari sekitar jam 04.00 WIB,” kata Rismanto.
Berkat kerjasama semua pihak salah satunya petugas pemadam kebakaran (Damkar), api dapat dipadamkan satu jam kemudian atau tepatnya jam 05.00 WIB.
“Api dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah dua unit Damkar dikerahkan ke lokasi,” sebut Rismanto.
Dijelaskan Rismanto, bangunan kantin koperasi yang terbakar berada disamping mesjid Husnul Khatimah yang selama ini dikelola keluarga anggota kepolisian Polres Dairi.
“Kantin koperasi yang terbakar selama ini dikelola keluarga anggota kepolisian,” ujar Rismanto.
Kantin koperasi tersebut, hanya siang hari difungsikan untuk usaha, sedangkan pada malam hari tidak ditempati.
“Jadi, kalau malam hari kantin koperasi tidak ditempati dan dalam keadaan tak berpenghuni,” sebut Rismanto.
Baca juga:
Kapolres Dairi Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas
Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian kebakaran itu. Begitu juga untuk kerugian belum bisa diketahui, karena masih melakukan pendataan dan menginventarisir.
“Untuk saat ini jumlah kerugian belum bisa kami sampaikan, tapi yang pasti semua barang-barang di kantin koperasi semuanya ludes terbakar,” terangnya.
Terkait kebakaran yang terjadi disampaikan Rismanto, tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat dan tetap dilakukan seperti biasa. Perlu diketahui semua pihak, bahwa bangunan yang terbakar itu tidak ada penyimpanan barang bukti terkait peristiwa pidana yang dilakukan penyidikan di Polres Dairi.
“Dibangunan yang terbakar tidak ada penyimpanan barang bukti terkait peristiwa pidana atau lainnya,” paparnya.
Ditambahkan Rismanto, untuk penyebab kebakaran dugaan sementara akibat adanya korsleting listrik. Namun untuk memastikan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim Labfor Polda Sumut untuk mengetahui lebih jelas penyebab kebakaran,” pungkasnya
Pantauan wartawan, di lokasi gedung yang terbakar sudah dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Junaidi S)