MetroEkspress.com, Sidikalang.
Saat berbincang – bincang melalui Whast App pada Simon Malau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DISPEMDES) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara tentang dana desa Sambaliang kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
“Masyarakat harus lah paham tentang Desanya . Kepala Desa itu bukan Pemerintah yang mendirikan Kepala Desa itu. Tetapi masyarakat sendiri yang memilih secara langsung memilih kepala Desa saat Pilkades, katanya di Dairi hari Senin (17/6).
Masyarakat haruslah tau fungsi tugas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) BPD itulah yang mengawasi kinerja kepala Desa. Kalau ada pembangunan atau proyek dilakukan kepala Desa bersama perangkat Desa sudah tentu diketahui BPD kegiatan pembangunan di Desa Sambaliang. Karena BPD lah yang bisa menegur kepala Desa itu, agar penyelenggaraan pemerintahan Desa Sambaliang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku ” kata Simon Malau. BPD lah yang mengawasi kenerja kepala Desa Sambaliang dalam pengelolaan Dana Desa ( DD) memantau kegiatan yang telah di sepakati masyarakat melalui BPD.
BPD Sambaliang melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa .Evaluasi laporan merupakan evaluasi atas kenerja kepala Desa Sambaliang selama 1 ( satu ) tahun . Pelaksanaan evaluasi di lakukan berdasarkan prinsip demokratis , responsif , transparansi , akuntabilitas da objektif. Masyarakat dapat membuat laporan atau pengaduan kepada BPD bukan sama LSM atau Pers , tapi harus ke BPD dalam laporan itu di sertai penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tidak penyelewengan yang di lakukan kepala Desa itu. Hal ini perlu di pahami masyarakat dalam melapor kepada BPD , jangan hanya berdasarkan informasi orang yang tidak utuh atau praduga – praduga yang tidak berdasarkan pakta yang akurat , tegas Simon Malau. Kalau memang masyarakat Desa Sambaliang mempunyai bukti yang kuat dan dapat di pertanggung jawabkan di muka hukum bersama – sama lah sama BPD membuat laporan ke dinas Inspektorat Dairi supaya di lakukan pemeriksaan di audit dana yang di laporkan itu. Jangan lah masyarakat Desa Sambaliang hanya pintar ngomong sama orang lain. Tapi suarakan lah suaramu kepada BPD demi untuk membangun desa kampung halaman mu . Ingat hak suaramu saat memilih kepala Desa mu itu semua manusia di muka bumi ini tidak luput dari kesalahan tapi selesaikan lah masalah Desa sesama masyarakat Desa secara kekeluargaan. Jangan lah sama orang lain kamu mengadu nasib desamu tapi mengadu lah pada BPD mu itu pesan Simon Malau mengakhiri perbincangan. (Junaidy.S)