MetroEkspress.com, Sidikalang.
-Masa kepemimpinan Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi periode 2019 – 2024 . Melakukan korban mutasi pada Dahlia Purba guru SD Negeri 030287 Batang Beru Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Pada tahun 2021 yang silam berdasarkan permintaan dari Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dengan surat nomor ; 824.3/2021 tanggal 01 Desember 2021 makanya yang bertanda tangan di bawa ini Dr.Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi. Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Pegawai Negeri Sipil tersebut Dahlia Purba, NIP ; 197 908 260 050 220 02 , Pangkat / Gol ,Ruang Pengatur Tingkat I (II) d, jabatan Guru Pertama unit kerja UPT SD Negeri ; 030287 Batang Beruh JL.Runding No.8 Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Disetujui untuk mutasi ke lingkungan UPT SD Negeri 104186 Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara untuk diangkat dalam jabatan Guru Pertama dengan ketentuan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tetap melaksanakan pekerjaan sehari – hari sampai dengan di tetapkan keputusan mutasi PNS yang bersangkutan pada instansi.
Demikian surat persetujuan di buat Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu . Petikan , keputusan Bupati Deli Serdang nomor ; 128 Tahun 2021 Bupati Deli Serdang menetapkan Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada jalur 2 ( dua ) dari tempat sebagaimana tersebut pada jalur 6 (enam) daftar lampiran keputusan ini.
Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan di adakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya. Petikan keputusan ini di berikan pada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk di ketahui dan di pergunakan sebagaimana semestinya di tetapkan Lubuk Pakan pada tanggal 04 -5 – 2021 Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan MEx mengetahui Sabtu (24/8.2024) dari Dahlia Purba , ia ngakui tidak pernah masuk kesekolah yang di tuju , karena Dahlia Purba tidak pernah mengajukan surat permohonan pindah sam Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi. Tambah Dahlia Purba ” saya tidak ada bermohon pindah tugas sebagai guru kepada Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi ke Deli Serdang . Sebut Dahlia Purba. Kalau saya di mutasi ke Deli Serdang seharusnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Dairi memanggil saya , ini saya tidak panggilan dari BKPSDM . Ujarnya. Sangat kejam sama saya BKPSDM Dairi dan Bupati Dairi , tidak ada saya bermohon pindah ke Deli Serdang masah di pindahkan saya ke Deli Serdang. Ujarnya sambil menahan kesedihan. Menurut informasi yang di himpun Mex yang mengetahui keberadaan Dahlia Purba namun namanya tidak sebut Sabtu (24/8.2024) . Cukup kejam lah Eddy Keleng Ate Berutu mantan Bupati Dairi ini . Dahlia Purba tidak ada mengajukan pindah ke Deli Serdang masah keluar surat pindah dari BKPSDM Dairi. Sejak tahun 2021 yang silam di tetapkan Dahlia Purba pindah ke UPT. SD Negeri ; 104186 Tanjung Selamat sampai saat ini bulan Agustus 2024 bertahun tahun tidak masuk kesekolah mengajar gaji jalan terus . Diduga Bupati Deli Serdang dan Bupati Dairi terhadap Dahlia Purba jadi bisnis mereka mengenai gaji Dahlia Purba . Pengakuan Dahlia Purba sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 Dahlia Purba tidak pernah ambil gajinya. Diduga mantan Bupati yang dua (2) ini sudah merugikan uang Negara melindungi guru bertahun tahun tidak pernah mengajar gaji jalan terus. Diduga Bupati yang dua ini tidak melakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS) maka gaji jalan terus, kata sumber. (Junaidy s)