
MetroEkspress.com, Indaragiri Hilir Riau. |Sebanyak 234 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, menerima penyaluran BPNT dalam bentuk uang Tunai sebesar 600 ribu rupiah untuk 3 Bulan dicairkan perdana pada Senin, 28 Februari 2022.
Dinas Kantor Pos Tembilahan bekerja sama dengan Pemerintahan desa dan dibantu para relawan Desa yang dikoordinir langsung Kepala Desa Ahmad Ependi, Babinkamtibmas Briptu Ilham Dinata Syahputra, Babinsa Serda Suherman, Ketua BPD Nurman dan Ketua LPM Yanto, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang untuk tahun 2022 ini diganti menjadi uang tunai, bertempat di Balai Desa Sungai Intan.
terdata Sebanyak 234 KPM yang menerima BPNT tunai
untuk Desa Sungai Ini, dinyatakan dari pihak Kantor Pos Tembilahan melakukan jemput bola langsung, yakni mendatangi warga ke Desa, hal ini dilakukan setelah mendapat permintaan dari Kades Sungai Intan Ahmad Ependi, dengan pertimbangan, kesulitan warga untuk datang langsung ke kantor Pos Tembilahan, mengingat jarak sangat jauh, juga ongkos transportasi, agar masyarakat tidak terbebani, karena Notabene warga yang menerima BPNT ini bukan dari warga yang mampu.
Dikesempatan Ahmad Ependi mengatakan, “Alhamdulillah, terima kasih saya kepada para dinas Pihak Kantor Pos yang Sudi datang langsung menyalurkan BPNT Tunai ini Ke Desa, hal ini tentu sangat membantu masyarakat saya. Kita ketahui, jika mereka datang Ke Kantor Pos Di Tembilahan, tentu saja sangat kasihan pak, kita pertimbangkan biaya transportasi, naik pompong nanti ojek lagi, bisa seratusan ribu Pulang pergi, akhirnya habis ditransportasi saja, namun dengan cara jemput Bola ini, biaya yang terbebankan kepada mereka, bisa akan meringankan bagi mereka, ,dan uang BPNT Tunai yang hari ini disalurkan untuk 3 bulan sebesar 600 ribu rupiah, benar – benar dapat mereka belanjakan untuk keperluan rumah tangga, sekali lagi terimakasih saya ucapkan untuk respon positif pimpinan dan staf Kantor Pos Yang merespon baik,datang kesini (red*Sungai Intan),” ujar Kades.
Sementara itu, terkait Penyaluran BPNT tahun 2022 yang diganti menjadi uang tunai ini, KPM diminta berbelanja secara mandiri dengan menggunakan uang tersebut, bebas di warung mana saja, namun tetap harus mengikuti prosedur tertib belanja yang telah digariskan oleh pemerintah.
“Ya, uang yang diterima ini, warga bebas belanja dimana saja, namun harus dibuktikan dengan meminta nota Belanja kepada warung dimana warga tersebut belanja, hal ini untuk menjaga Penggunaan uang tersebut tepat sasaran peruntukan belanjanya, yakni untuk kebutuhan pangan, seperti karbohidrat misalnya, beras, kentang, ubi, dan lain-lain, Protein Hewani telur, daging, ikan. Protein Nabati tahu, tempe, kacang. Vitamin dan mineral buah, sayur, bumbu dapur. Kalau bisa jangan dibelikan makanan instan, rokok, pulsa. Bukti Belanja yang tercatat di nota Belanja dari warung wajib disimpan, sebagai bukti,” jelas Ahmad Ependi
Sementara itu dari seorang warga yang menerima BPNT Tunai Ibu Jamsiah, usia 58 tahun, mengaku senang dengan bantuan yang diterimanya tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, Ulun dapat duit wahini Rp 600 ribu, Kaina hagan nukar Baras (Syukur Alhamdulillah, saya dapat uang Rp 600 sekarang, nanti dibelanjakan untuk beli beras) “terang Warga.
Hal senada juga, diucapkan, Junaidi, usia 62 tahun, ia mengaku siap menggunakan uang diberikan tersebut untuk keperluan pangan sesuai aturan pemerintah.
“Kita diberi bantuan, kita akan gunakan secara baik, tadi Bapak Kepala Desa, sudah menjelaskan, gunakanlah dan belanjakan uang dengan baik,” terang Junaidi.(rhama melo)