MetroEkspress.com, Sidikalang.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai yang di amanatkan dalam undang undang nomor 20 tahun 2003 , tentang sistem Pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Tergantung peran kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. Kepala dinas Pendidikan Dairi pejabat yang berwewenang yang menyiapkan kan calon kepala sekolah. Mutu sebuah sekolah di pengaruhi oleh kualitas seorang kepala sekolah yang memimpin sekolah itu. Menanggapi berita dugaan korupsi dana Bos sekolah yang di kelola kepala sekolah.
Menurut informasi dari seorang mantan guru pensiunan Rabu ( 6/3.2024) . P.Sinurat mengatakan “kita tidak heran lagi mengenai pendidikan di Kabupaten Dairi. Begitu diserahi urusan pendidikan ke daerah yang mengurusi. Pendidikan jadi tidak bermutu , kenapa saya katakan begitu, Dulu sebelum di serahi ke daerah urusan pendidikan . Jadi calon kepala dinas Pendidikan di uji kompetensinya dan keterampilannya apa layak di beri jabatan sebagai seorang pemimpin. Setelah lulus seleksi jadi pemimpin baru di beri jabatan kepala dinas. Sekarang setelah di serahi urusan pendidikan ke daerah jadi peluang Bupati yang memimpin daerah yang menentukan kepala dinas Pendidikan.
Untuk jadi Kepala Dinas Pendidikan di era reformasi ini, bukan lagi ada peranan dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan seleksi jadi kepala dinas Pendidikan. Cukup pendekatan aja di lakukan seseorang mau ingin jadi kepala dinas Pendidikan begitu juga mau jadi kepala sekolah sudah keputusan Bupati . Maka pendidikan jadi lahan korupsi bukan lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kalau ada kepala sekolah melakukan perbuatan korupsi dana Bos lebih bagus di adukan ke penegak hukum. Supaya di ketahui siapa dalang nya di lingkungan dinas Pendidikan. Kalau di dengar isu dari beberapa pemerhati pendidikan . Kalau ingin jadi kepala sekolah sudah bermuara ke uang . Bukan lagi kemampuan seseorang jadi pemimpin. ” Ujarnya. Mengakhiri pertemuan Mex dari P.Sinurat
Ketika LSM almarhum yang sudah meninggal banyak kepalah di kabupaten Dairi di adukan kepala sekolah kepolda dalam perbuatan dugaan korupsi dana Bos. Sekarang tidak ada lagi orang LSM seperti Kilip Siburian yang sudah meninggal. Kalaupun ada orang orang LSM di Dairi kurang nyalinya melaporkan dugaan korupsi ke aparat hukum. Kalau pun ada terlihat seseorang menyurati kepala sekolah melakukan dugaan korupsi dana Bos itu hanya surat menakut nakuti seakan akan LSM itu sudah membuat laporan ke pihak hukum. Itulah yang terlihat saat ini keberadaan LSM., sebut P. Sinurat. ,( Junaidy s)