MetroEkspress.com, Sidikalang.
Masa jabatan 161 kepala Desa ( Kades) di Kabupaten Dairi Sumatera Utara , resmi di perpanjang sesuai undang – undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua undang – undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan ( SK) perpanjangan masa jabatan kades di lakukan oleh Pejabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin di hadiri ketua DPRD Dairi SABAM Sibarani dan Kapolres Dairi AKBP. Agus Bahari dan lainnya di Gedung Olah Raga ( GOR) Sidikalang Rabu ( 24/7.2024).
Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh PJ.Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin , di lanjutkan penyerahan SK kepada masing – masing kepala Desa. Pj.Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Dairi tentang Perpanjangan Masa Jabatan kepala Desa se Kabupaten Dairi mendasari ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf E undang – undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga perlu di lakukan Perpanjangan Masa Jabatan kepala Desa 2 tahun. ” Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Dairi mengucapkan selamat sukses kepada para kepala Desa yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya ” kata Surung Charles Lamhot Bantjin , saat memberikan sambutan di hadapan para kepala Desa 161 kades.
Kepada para kades Pj.Bupati Dairi meminta untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang di miliki guna mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan sehingga mampu mewujudkan kabupaten Dairi yang semakin maju dan bercahaya . Hal ini , lanjut Pj.Bupati Dairi , adalah berkat kebersamaan dan keterpaduan serta kedewasaan berpolitik seluruh komponen masyarakat . Harap nya ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu , pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur , serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. ” Saya juga berharap kepala Desa menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warga guna mensukseskan Pilkada 2024,” tandas Surung Charles Lamhot Bantjin. (Junaidy s)