MetroEkspress.com, Sidikalang. –KPU Kabupaten Dairi secara konsisten terus melaksanakan amanat undang – undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum , terkait keterbukaan informasi Mex hari Sabtu (31/8.2024) ketemu Rano Anto Sinaga anggota komisioner K P U Dairi di ruangan kerjanya pukul 09.00 wib. Rano Anto Sinaga menyampaikan bahwa sesuai undang – undang KPU mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat.
Namun KPU tidak bisa bekerja sendiri , perlu adanya dukungan dari media. ” KPU tidak memiliki daya jangkauan yang begitu luas , sehingga kehadiran teman – teman media , Pers atau jurnalis itu menjadi sangat penting , karena dari media informasi apapun bentuknya tulisan , suara , gambar, atau video menjadi sesuatu yang penting untuk di siarkan kepada pemilih di berbagai tempat” kata Rano Anto Sinaga. Rano Anto Sinaga menjelaskan bahwa KPU menyadari peran media sangat penting bagi KPU Dairi. Oleh karena itu KPU Dairi akan terus melakukan kerja sama dengan berbagai media. ” Peran media , pers , dan jurnalis sangat kami perlukan bagi KPU. Dan siaran teman – teman bukan hanya untuk memberikan kemanfaatan bagi KPU , tapi jauh lebih penting adalah kemanfaatan bagi pemilih ” tuturnya. Rano Anto Sinaga berharap media dalam hal ini Mex bisa menjadi agen demokrasi karena demokrasi di bangun berdasarkan kolaborasi berbagai pihak salah satunya media.
Pandangannya tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di kabupaten Dairi . ” Memuat itu mensosialisasikan berbagai informasi KPU terkait pemilu khususnya kepada masyarakat. Dalam hal ini Mex berkomitmen untuk membantu melakukan sosialisasi , kebijakan – kebijakan terkait pemilu , agar pesta demokrasi 2024 berjalan dengan lancar.” (Junaidy s)