MetroEkspress.com, Sidikalang. –Sebanyak 35 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kabupaten Dairi yang terpilih pada Pemilu Serentak tahun 2024 yang lalu periode 2024 – 2029 resmi di Lantik. Mereka dilantik dalam rapat paripurna pengambilan sumpah / janji anggota DPRD di Gedung Balai Budaya Sidikalang , pada hari ini Senin 14 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah / janji jabatan yang di lakukan ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Eva Rina Sihombing , SH, MH , adalah tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara ( SK .Gubsu) . Dimana di ketahui SK Gubsu itu bernomor 188 .4 / 646 / KPT / ,204 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019 – 2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan SABAM Sibarani di nonaktifkan dari jabatan ketua DPRD Dairi.
Dalam sambutan Pejabat (PJ) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin mengucapkan selamat kepada ke – 35 anggota DPRD yang telah di Lantik. Ia mengungkapkan pola hubungan kemitraan antara DPRD denga kepala daerah bersifat check and Balances. Kemitraan yang bersifat check and Balances , kata Surung , adalah untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan , sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, lanjut Surung , sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah. Harus di arahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persalan kerakyatan di tingkat lokal , membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional. ” Serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional , terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah “, imbuhnya . Pada kesempatan yang sama ketua DPRD kabupaten Dairi periode ,2019 – 2024 yakni SABAM Sibarani menyampaikan dalam masa jabatan 2019 ,- 2024 DPRD kabupaten Dairi telah dapat menyelesaikan sebanyak 37 peraturan daerah , 72 keputusan DPRD kabupaten Dairi , dan 90 keputusan Pimpinan DPRD . ” Kami menyadari bahwa berbagai hal yang telah di lakukan dalam mengantarkan perjalanan DPRD selama lima tahun ini , masih terdapat kekurangan di dalamnya “. Ujar SABAM Sibarani yang kemudian menyampaikan harap nya kepada 35 anggota DPRD yang baru di Lantik.
“Saya mewakili anggota DPRD kabupaten Dairi masa jabatan 2019 – 2024 mengharapkan kepada anggota DPRD 2024 – 2029 agar pengalaman kami selama lima tahun sebelum dapat menjadi tongkat estafet menghasilkan karya – karya bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat kabupaten Dairi ” , tuturnya. Berdasarkan rapat paripurna pengambilan sumpah / janji DPRD kabupaten Dairi di sepakati pimpinan sementara DPRD kabupaten Dairi yaitu , SABAM Sibarani sebagai ketua sementara dan Halvensius Tondang sebagai wakil ketua sementara. (Junaidy.s)