MetroEkspress.com, Langkat.
Polsek Stabat Polres Langkat menerima laporan dan langsung Cek TKP informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa pembakaran 1(satu)unit mobil Avanza warna putih bernopol BK 1149 AAY di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun 4 Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec. Stabat Kab Langkat, Selasa 17 Oktober 2023.
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi S.H,. M.H menerangkan bahwa pemilik kendaraan Avanza BK 1149 AAY bernama Rahmad Prayuda (Lk)(37) beralamat jalan Perjuangan No.13 Kec. Medan Tembung Kota Medan Sumatera Utara sedang diduga pelaku pembakaran bernama E.K (Pr)(27) beralamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kec. Stabat (kekasih)
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil bernama Rahmat Prayuda (sudah berkeluarga) dan diduga pelaku pembakaran berinisial E.K ada memiliki hubungan spesial (pacaran/selingkuh) kurang lebih 10 bulan lamanya.
Awal mula kejadian, Rahmat Prayuda menemui sang kekasih (pelaku) berinisial E K di Perumahan Tasri Kec.Stabat Selasa (17/10/23) dan saat mereka bertemu terjadi cekcok mulut antara antara Rahmat Prayuda dan E K (pelaku). Ketika itu pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya.Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat.
Selanjutnya diduga pelaku menyuruh korban bernama Rahmat untuk masuk ke mobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku dan mengambil alih setir kemudian membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian. Ketika itu sewaktu diperjalanan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM Jenis bensin.
Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit Kec Stabat. Sesampai di TKP diduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya.
Sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api. Kemudian Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut.,,imt,,