MetroEkspress.com, Sidikalang.
Baru baru ini dikalangan warga masyarakat beredar isu mengenai anggaran dana kantor camat Parbuluan Kabupaten Dairi. Diduga oknum camat dan 5 orang ASN kantor camat telah dipanggil Kejaksaan Negeri Dairi menyangkut dugaan penyelewengan anggaran dana kantor Camat Parbuluan tahun anggaran 2022. Guna kebenaran isu yang berkembang di masyarakat, MEx mengetahui fungsi tugas Inspektorat Kabupaten Dairi Adalah aparat pengawas internal pemerintah yang disebut APIP adalah aparat pengawas internal pemerintah Kabupaten Dairi melakukan pengawasan melalui audit, reviu ,evaluasi , pemantauan dan monitoring kekantor kantor penyelenggara dana kegiatan uang negara dalam setiap tahun anggaran berakhir yang di lakukan instansi pengambil keputusan di instansi pemerintah kabupaten Dairi.
Pada hari Senin (23/10.2023) MEx menemui P.Sinaga selaku Pejabat Inspektorat Kabupaten Dairi selaku pengawasan dan pengauditan dana anggaran kantor Camat Parbuluan Kabupaten Dairi di ruangan kantornya jalan Rumah Sakit Umum Sidikalang pukul 13,00 wib. Dalam Penjelasan P,Sinaga ” sesuai audit, reviu, evaluasi yang dilakukan inspektorat, ada satu kegiatan dana anggaran tidak terlaksana karena waktu sudah bulan Desember 2022. Inspektorat menyarankan kepada Saut Maruli Tua Sinaga selaku Camat Parbuluan Supaya dana yang tidak terlaksana segera mengembalikan dana yang tidak digunakan dan mengembalikan ke Kas Daerah kantor Bank Sumut Cabang Sidikalang.
Camat Parbuluan tahun 2023 telah menyetorkan uang ke kas daerah Bank Sumut Sidikalang dengan Tanda bukti penyetoran uang ke Bank Sumut Sidikalang ada di Inspektorat Kabupaten Dairi. Maka bebas temuan Inspektorat Kabupaten Dairi dana anggaran tahun 2022 kantor camat Parbuluan Kabupaten Dairi, sebut P.Sinaga.
Ditambahkannya, kalaupun ada yang mengadukan dana anggaran kantor Camat Parbuluan ke Kejaksaan Negeri Dairi, Tentu pihak kejaksaan Negeri Dairi melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk mengambil keterangan sesuai apa yang katakan pengadu itu. Kalaupun mereka sudah di panggil Kejaksaan Negeri Dairi. Bagaimanapun pihak kejaksaan Negeri Dairi bila ada ditemukan dalam pemeriksaannya ada pihak kantor camat Parbuluan melakukan kerugian keuangan Negara. Selalu kejaksaan koordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Dairi.
Tidak ada perbuatan dugaan penyelewengan anggaran dana tahun 2022 di lakukan SMT.Sinaga camat Parbuluan selama pengguna anggaran , kata P.Sinaga. Sebaiknya masyarakat jangan terlalu menanggapi berita berita miring apalagi saat ini tahun politik menjelang Pilkada 2024 mendatang ujar P.Sinaga pejabat Inspektorat Kabupaten Dairi.
(Junaidy.S)