MetroEkspress.com, Sidikalang.
Junaidy Simatupang warga masyarakat Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi , Rabu (25/10.2023) kepada MEx mengatakan, “Saya selaku masyarakat paham mengenai tentang Desa. Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita cita kemerdekaan berdasarkan undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kewenangan Desa dibidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah untuk melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa itu.
Maka Kepala Desa dipilih langsung masyarakat di pemilihan kepala Desa tiba. Tugas dan kewenangan kepala Desa adalah , A) memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa , b) mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa , C) memegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, d) menetapkan Peraturan Desa, e) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, f) membina kehidupan masyarakat Desa, g) membina ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa ,h) membina dan meningkatkan perekonomian Desa , serta mengintegrasikan nya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar besar nya kemakmuran masyarakat Desa , i) mengembangkan sumber Pendapatan Desa, J) mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, K) mengembangkan kehidupan sosial budaya , masyarakat Desa, L) memanfaatkan teknologi tepat guna , mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipasipatif ujarnya. Selama kepemimpinan Wahyu Daniel Sagala dalam periode dua kali ini memimpin Desa Lae Nuaha terlaksana di rasakan masyarakat. Di Pilkades ke tiga kalinya lah Wahyuh Daniel Sagala calon kades Desa Lae Nuaha di Pilkades 25 Oktober 2023. Masyarakat percaya sama Wahyu Daniel Sagala lanjut kepala Desa Lae Nuaha maka tidak ada masyarakat mencalonkan kepala Desa di Pilkades 25 Oktober 2023 . Cuman Wahyu Daniel Sagala calon kepala Desa terpaksa ada calon pendamping kepala Desa calon kepala desa yaitu Ertati Jamiah Manik nomor urut 2 tapi Wahyuh Daniel Sagala nomor urut 1 untuk bertarung di pilih masyarakat Desa Lae Nuaha sekarang di TPS pemilihan di Balai Desa Lae Nuaha Rabu 25 Oktober 2023 jumlah TPS hanya satu (1) TPS di Balai Desa. Jumlah pemilih laki laki 961 orang dan perempuan berjumlah 918 orang maka jumlah DPT yang melaksanakan hak pilihnya di ruangan tempat memilih kepala Desa 1879 orang. Diwaktu hari inilah masyarakat desa Lae Nuaha menentukan kepala Desa Lae Nuaha periode 2023 – 2029 mendatang. Siapa suara yang terbanyak di antara Wahyu Daniel Sagala dan Ertati Jamiah Manik yang di cintai masyarakat saat ini. Kata Junaidy Simatupang sudah pernah terjadi di Kabupaten Dairi di kecamatan Pegagan Hilir menang terpilih calon pendamping kepala desa di pilih masyarakatnya. Tapi kalau masyarakat Desa Lae Nuah sudah masyarakat yang cerdas tidak akan terjadi seperti itu , kata Junaidy Simatupang. Lanjut Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Lae Nuaha melaksanakan Pilkades Rabu 25 Oktober 2023 , Edis Sagala, Saiban Kudadiri, Sri Mariahni Ujung , Hamzah Manik, Roberto Sianturi, Budiono Sitorus dan Nur Lestari Capah. Mari kita sukseskan pemilihan kepala Desa Lae Nuaha , masyarakat kekeluargaan aman , nyaman memilih pemimpin desa kita desa Lae Nuaha tempat kita tinggal masyarakat aman nyaman di setiap saat dalam pertemuan pesta adat istiadat yang ada di Desa Lae Nuaha Kecamatan Seiempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi , kata Junaidy Simatupang (Junaidy.S)