MetroEkspress.com, Sidikalang.
Membuat banyak dikalangan orang orang lembaga LSM dan Pers di Kabupaten Dairi menimbulkan curiga terhadap tugas kinerja Inspektorat Kabupaten Dairi sejak Eddy Banurea Inspektur, Inspektorat Kabupaten Dairi. Dinilai Lsm RCW dan BPPK RI yang menduga tugas inspektorat seperti jalan ditempat.
Menurut LSM RCW dan BPPK RI pada MEx pada hari Sabtu (28/10-2023) di wilayah Kabupaten Dairi angkat bicara , dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik , transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan , pembinaan , dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai amanat peraturan perundang undangan di kepemimpinan Eddy Keleng Ate Berutu yang dipilih rakyat secara langsung di Pilkada 2018 yang silam Bupati Dairi periode 2019 – 2024.
Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi mengusung Visi dan Misi dalam program kerjanya membangun kesejahteraan masyarakat , Dairi ” Unggul, Dairi Perubahan ” dan ” Dairi Cerdas.” Untuk mendukung program kerja pemerintah Kabupaten Dairi untuk mendorong kenerja orang ASN selaku penyelenggara keuangan Negara yang di kelola para , kepala sekolah , kepala Desa , Camat dan kepala Dinas yang sesuai di harap kan Visi Dairi Unggul dan Perubahan harus mengelola keuangan negara menghindar dari perbuatan penyelewengan anggaran yang di kelola setiap orang pengguna keuangan anggaran APBD Dairi dan APBN di setiap tahun anggaran jangan terjadi perbuatan korupsi di lakukan.
Maka untuk menjaga hal tersebut diberi kepercayaan tugas jabatan Inspektur Inspektorat kepada Eddy Banurea. Mengetahui fungsi tugas Inspektorat adalah pengawas internal pemerintah yang di sebut APIP adalah aparat pengawas internal di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi. Inspektorat harus melakukan fungsi kerjanya melakukan pengawasan melalui audit, reviu evaluasi, pemantauan dan monitoring serta kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggara pengelolaan keuangan negara terhadap orang ASN yang di beri jabatan pimpinan OPD yang di katakan pengambil keputusan kebijakan pengelola keuangan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN setiap tahun anggaran dalam laporan pertanggung jawaban keuangan negara.
Inspektorat melakukan program kerjanya melakukan pemeriksaan tahunan yang selanjutnya di sebut PKPT adalah program kerja pemeriksaan aparat pengawasan internal pemerintah dalam setiap tahun kerja pokok tugas fungsi Inspektorat Kabupaten Dairi. Pengamatan LSM , melihat kenerja kepemimpinan Eddy Banurea selaku inspektur , Inspektorat Kabupaten Dairi tidak terbuka sama LSM dan Pers dalam program kenerjanya dalam kenerja pengawasan pemeriksaanya terhadap orang pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi. Kalau terbuka Inspektorat kepada LSM dan Pers tidak akan ada LSM dan Pers membuat pengaduan dugaan korupsi dan pemberitaan Pers di media cetak dan online di baca masyarakat . Karena LSM dan Pers sudah mengetahui apa yang di temukan Inspektorat atau ada temuan atau bebas temuan di lakukan para , Kasek, Kades, Camat dan kepala Dinas.
Menjadi pertanyaan, Kenapa Inspektorat tertutup mengenai ada temuan dilakukan para orang ASN pengelola anggaran ? ,bagaimanapun juga akan terungkap , ujar LSM. LSM mengetahui bahwa terindikasi penyelewengan terhadap keuangan negara di lakukan para pejabat pengguna anggaran ada terdapat di temukan para LSM di Kabupaten Dairi. Karena Inspektorat tidak terbuka sama LSM dan Pers akhirnya muncul di berita dan membuat pelaporan kepada pihak hukum supaya pihak hukum melakukan pemeriksaan terhadap orang ASN yang di duga ada perbuatan korupsi. ” Setelah bengini siapa yang merasakan setelah aparat hukum melakukan pemanggilan yang di laporkan itu ?. Tentu orang ASN pengelola anggaran itu juga yang resah terpanggil kan ? , sebut LSM. Kalau Eddy Banurea terbuka sama mitira kerja yaitu ,LSM dan Pers , hanya cuman Eddy Banurea berpesan sama mitra kerja ada temuan di temukan Inspektorat tapi jangan di sebarluaskan di media ya !, karena pihak Inspektorat sudah perintahkan supaya uang temuan itu di kembalikan ke kas daerah tapi kalau bebas temuan Inspektorat itu bisa di publikasikan kepada media , kalau bengini di lakukan Eddy Banurea kepada mitra kerja. Tidak akan ada muncul berita dugaan korupsi di Kabupaten Dairi , ujar LSM. Lanjut , LSM dan Pers butuh perhatian pemerintah sebagai mitra kerja semua orang butuh makan , apa salahnya bermitra sama LSM dan Pers. Beberapa malu kepemimpinan Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi membaca berita yang di langsir Pers bulan juli 2023 yang lalu ,di baca masyarakat ” Gerakan Masiswa Pemuda Dairi Mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di kabupaten Dairi menyangkut dana bagian Umum Sekda Dairi , dana BOP bagi PAUD sekitar 5,4 M dan pengadaan Bibit Kopi tahun 2021. Kalau di amati tuntutan itu , bukan Eddy Banurea yang malu tapi nama orang yang pejabat itu sendiri. Sudah saatnya bupati Dairi segera menyikapinya karena tinggal hitung 2 bulan lagi Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi bulan Desember 2023 mendatang sudah berakhir Bupati Dairi Demi memulih kan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Eddy Berutu Bupati Dairi sebaiknya lah di tanggapi sikap kenerja Inspektorat Dairi bila perlu tukar semua pejabat pemeriksa lapangan pengawasan kerja itu. Diduga sudah ada kerja sama dengan pejabat pengelola anggaran untuk menikmati tugas kerja. Yang di Embannya selama di percaya Bupati mengemban tugas, kata pengurus LSM RCW dan BPPK RI yang namanya tidak disebutkan disini. Berita berlanjut. (Junaidy.S)