MetroEkspress.com, Sidikalang.
Kepala dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Dairi, Senin (3/6.2024) Anggara Ramces Sinurat menuturkan pada MEx . ” Fungsi Pers adalah menyampaikan informasi, media pendidikan penyaji hiburan dan fungsi kontrol. Sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah kabupaten Dairi dan masyarakat di era di gitalisasi sangat penting . Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program – program pembangunan di kabupaten Dairi , serta agar dapat masyarakat secara jelas dan berimbang.
Hal itu disampaikan dinas komunikasi dan informatika, apa yang pemerintah lakukan tidak bisa langsung tersampai kan kepada masyarakat.
Maka melalui panjenengan ( Anda ) para wartawan yang punya saluran yang jelas mohon bantuan untuk menyampaikan ke masyarakat. Baik mengenai program , capaian sosialisasi dan sebagainya,” katanya. Selain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat , wartawan adalah penyeimbang informasi . Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang di terima masyarakat seimbang atau tidak bias dapat mengena, dan odem atau tidak. Diskominfo , pada era di gitalisasi seperti sekarang yang marak dengan informasi media sosial , siapapun bisa menjadi ” Wartawan ” termasuk masyarakat. Tetapi tanpa pengetahuan yang cukup informasi yang di sampaikan , tidak berpedoman pada kode etik . Hal ini yang menjadi perbedaan dengan wartawan profesional . ” Fropesi wartawan pasti ada kode etik. Sedangkan masyarakat biasa begitu mendengar sedikit informasi langsung di upload di media sosial. Diskominfo , mohon bantuan panjenengan semua ( wartawan ) yang mempunyai jaringan , kompetensi , dan kode etik untuk menyeimbangkan atau menetralisir informasi yang di sampaikan ” pintanya.
Diskominfo , berharap Pers di kabupaten Dairi bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi , mengembangkan kompetensi dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang adil tidak bias , informasi – informasi yang di terima masyarakat bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan , serta kesejahteraan masyarakat . ” Selain itu , peran lain yang tidak kala penting adalah bagaimana Pers memposisikan diri dengan agenda – agenda sosial . Karena Pers Indonesia menjadi bagian dari elemen Indonesia yang beragam dan bhineka sadar hidup di negara dengan berbagai keberagaman atau dari ” Sononya ” kita adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku , agama dan berjuta golongan yang tidak sama . Menurutnya , kondisi tersebut menunjukkan bahwa wartawan Indonesia mempunyai kewajiban lebih dari sekadar yang tercantum di UU Pers , insan Pers Indonesia mempunyai agenda – agenda sosial dan orientasi yang berpatokan pada kode etik jurnalis. Poin – poin jurnalistik , seperti larangan memainkan isu sara , isu pornografi, dan sebagainya. Merupakan bagian dari komitmen yang harus selalu di pegang ” tegasnya. (Junaidy.S)