MetroEkspress.com, Sidikalang. Mex Kamis (5/4.2024) mendengar kabar isu dari beberapa orang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara . Isu yang di lontarkan ASN yang tidak sebut namanya ” Pemerintah Kabupaten Dairi melalui BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) menggelar uji kompetensi ( Ukom ). JPTP ( Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon I I di ikuti 25 pejabat eselon I I di Hotel Mutiara Sidikalang Selasa (26/3.2024) yang lalu. Lanjut acara ,Ukom sudah di laksanakan selama dua hari tanggal 26 – 27 Maret 2024 terlaksana. Penguji dari 5 panitia seleksi ( Pansel ) ,diantaranya ,Nikous Sihombing dari Akademisi Dosen di salah satu Kopertis , Safarudin dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprovsu , Arsenius Marbun bersitatus praktisi , Lastro Marbun dari Inspektur Pemprovsu dan Charles Surung Bantjin selaku Sekda Dairi sebagai ketua Pansel ” ujarnya. Ada kabar , DPRD Dairi minta KASN tunda mutasi dan rotasi JPTP di lingkungan Pemkab Dairi . Surat permohonan terkait itu di sampaikan langsung oleh dua wakil pimpinan DPRD Dairi Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang ke jakarta , Rabu (3/4.2024) . ” DPRD Dairi meminta Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) , Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) dan Komisi I I DPR – R I agar meninjau ulang serta menunda pelantikan mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPTP ) Kabupaten Dairi ” isu itu. Guna memastikan isu tersebut Mex Rabu (4/4.2024) menghubungi Martua Simarmata kepala Bidang Mutasi BKPSDM Dairi melalui Via telepon whasap , dari jakarta . Di jelaskan nya ” ada pun di lakukan penyusunan makalah uji kompetensi pada JPTP ( jabatan Tinggi Pratama ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi di bawa kepemimpinan Eddy Keleng Ate Beru Bupati Dairi periode 2019 – 2024 di lakukan adalah untuk menilai prestasi kerja dan kenerja prilaku eselon I I selama ini karena setiap tahun nan ada di lakukan penilaian kenerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi . Mereka yang di namai JPTP atau eselon I I kalau sudah di lakukan penyusunan makalah uji kompetensi di anggap sudah melakukan mutasi dan rotasi jabatan itu sudah salah ” ujar Martua Simarmata. Adapun wakil pimpinan DPRD Dairi kejakarta meminta KASN dan Kemendagri dan Komisi I I DPR – R I untuk menunda mutasi dan rotasi . BKPSDM Dairi bukan melakukan mutasi dan rotasi pada eselon I I tapi melakukan penilaian kerja prestasi dan penilaian prilaku kenerja , eselon I I selama ini. Dan juga BKPSDM Dairi buat surat permohonan pengajuan melakukan uji kompetensi eselon I I ke BKN karena tugas BKN untuk administrasi pegawai , mulai , perencanaan kebutuhan pegawai seleksi penerimaan , proses , pangkat , pensiunan , hukuman di sipline seluruh ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Republik Indonesia ini. KASN adalah Lembaga khusus melaksanakan pengawasan pelaksanaan Tahapan khusus Jabatan Pimpinan Tinggi di Negara kesatuan Republik Indonesia . Kemendagri adalah lembaga negara untuk pengawasan pemerintahan seluruh negara Republik Indonesia ” sebut Martua Simarmata . Menurut keterangan M . Sihombing mantan pensiunan ASN pada Mex ” wajar pemerintah kabupaten Dairi melakukan penyusunan makalah uji kompetensi pada eselon I I untuk menilai kenerja ASN yang berprestasi selama ini dan melakukan penilaian prilaku kenerja . Apa lagi Eddy Keleng Ate Berutu tanggal 23 April 2024 tentulah tentulah di lakukan supaya pejabat eselon I I di lingkungan pemerintah kabupaten Dairi sudah di uji kompetensi kenerjanya di beri kepercayaan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi karena Dairi mau Pj Bupati Dairi ” ujarnya ( Junaidy Simatupang )