
MetroEkspress.com, Dairi. –Daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mengalami perubahan dari Pemilu tahun sebelumnya.
“Ada sedikit perubahan untuk pemilihan legislatif 2024 nanti, bila dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya,” kata Asih Firmansyah Solin, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Selasa (7/2/2023).
Disebutkannya, perubahan yang terjadi terdapat pada Dapil 1. Dimana pada Pemilu tahun sebelumnya ada empat kecamatan, kini hanya tiga kecamatan saja.
Sedangkan Dapil 3 yang sebelumnya ada tiga kecamatan, akan bertambah menjadi empat kecamatan.
“Perubahan terjadi pada Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Dimana sebelumnya masuk Dapil 1, kini pindah ke Dapil 3,” sebutnya.
Dengan berubahnya Dapil tersebut, maka untuk jumlah kursi yang diperebutkan mengalami perubahan. Dimana sebelumnya, Dapil 1 memperebutkan 12 kursi, kini hanya 10 kursi saja.
“Sedangkan Dapil 3, yang sebelumnya tujuh kursi sekarang bertambah menjadi 9 kursi, karena mendapat penambahan dua kursi,” terangnya.
Untuk lebih jelasnya berikut Dapil di Kabupaten Dairi pada Pemilu 2024:
1.Dapil Dairi 1: jumlah 10 kursi
Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sitinjo.
2.Dapil Dairi 2 : jumlah 8 kursi
Kecamatan Siempat Nempu, Kecamatan Silima Pungga – Pungga, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kecamatan Lae Parira, Kecamatan Berampu.
3.Dapil Dairi 3 : jumlah 9 kursi
Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Tanah Pinem, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kecamatan Gunung Sitember.
4.Dapil Dairi 4 : jumlah 8 kursi.
Kecamatan Sumbul, Kecamatan Pegagan Hilir, Kecamatan Silahisabungan.
(Junaidy S)