MetroEkspress.com, Sidikalang.
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara , gambar dan gambar , data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya , dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Dalam Pasal 1 ayat (1) UU RI nomor 40 tahun 1999, Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi pendidikan , hiburan dan sosial kontrol sebagaimana di atur pasal 3 ayat (1) . Dalam konsideran menimbang huruf ( A) dikatakan bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 harus dijamin. Fongsi sosial kontrol yaitu Pers dapat membela kepentingan masyarakat dan membela kepentingan pemerintah , dengan siaran beritanya. Melakukan kritikan atas kelemahan atau pun kesalahan yang di perbuat seseorang masyarakat instansi maupun organisasi tertentu. Beberapa wartawan Media Cetak di Kabupaten Dairi bergabung dengan Mex , Sabtu (8/7) berbincang bincang.
Salah seorang wartawan Media cetak yang namanya tidak mau disebutkan disini, “Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi terhitung Mei 2019-2024. Pemerintah Kabupaten Dairi atas kepemimpinan Eddy Berutu, PERS jadi urusan Dinas Komunikasi dan Informatika. Dinas Kominfo Kabupaten Dairi melaksanakan pendata wartawan sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pers mitra kerja pemerintah untuk meningkatkan kegiatan kerja penyebaran berbagai informasi ke publik.
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kominfo sebagai corong Pemkab Dairi ditampung dalam APBD Dairi setiap tahun anggaran dana relis berita miliaran.
Biaya relis berita Media cetak berperiasi kalau berita itu ada gambar Bupati Dairi uang Realis berita satu realis berita Rp 75 ribu rupiah. Kalau berita itu tidak ada gambar Bupati Dairi uang Realis berita satu realis berita Rp 50 ribu rupiah. Realis berita yang tidak dibayar adalah berita di luar berita Bupati Dairi. Yang anehnya dinas Kominfo membuat kebijakan mengenai dana realis berita. Berita yang di bayar berita Eddy Berutu sudahlah tentu uang berita itu dinikmati wartawan yang berpos di Bupati Dairi. Karena mereka yang berhak membuat berita Bupati. Kalaupun ada di buat berita Bupati Dairi yang tidak dekat sama Bupati Dairi itu berita yang di sontek dari berita wartawan Bupati. Maka muncul dugaan dana yang ada di dinas Kominfo Dairi yang menikmati uang itu di duga wartawan Pondopo. Sebaiknya aparat hukum dapat melakukan penelitian terhadap anggaran yang ada di dinas Kominfo Dairi. Sesuai informasi yang di peroleh Mex , katanya Eddy Keleng Ate Berutu bulan Desember 2023 akan dekat ini berakhir Bupati Dairi . Bupati Dairi di jabat PLt Bupati , kata orang. Kalau tidak lagi Eddy Berutu Bupati Dairi kemana Eddy Berutu bulan Januari 2024 ini. Apakah ikut calon Bupati Dairi 2024 – 2029 Eddy Berutu ?. Kalau calon Eddy Berutu di Pilkad 2024 , Mex akan pilih Eddy Berutu di Pilkada 2024 ini. Biar tambah orang ASN dan Wartawan di Kabupaten Dairi di periode 2024 – 2029 supaya semua orang dapat menikmati uang Dairi sebut wartawan yang tidak dekat Bupati Dairi.
(Junaidy.S)