
MetroEkspress.com, Sidikalang. -Junaidy Simatupang masyarakat Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/1.2025) mengatakan kepada MEx . ” Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Dairi pada periode 2025 – 2029 haruslah bersama – sama untuk menikmati apa yang di sebut Kabupaten Dairi setelah lahirnya undang – undang Otonomi Daerah . Dimaksud Otonomi Daerah sesuai undang – undang nomor 32 Tahun 2004 . Pemerintah Pusat memberikan peluang kepada masyarakat Daerah untuk membangun Kabupaten nya sendiri .
Otonomi Daerah sangat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah kalau masyarakat dan Pemerintahnya ngerti apa yang di maksud otonomi daerah . Karena otonomi daerah diserahhi kepada rakyat dan Pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya. Rakyat sendiri secara langsung memilih pemimpin daerahnya yaitu ; DPRD , Bupati , wakil Bupati dan Kepala Desa untuk membangun kabupatennya. Mengelola aparatur pemerintah , mengelola kekayaan daerah , memungut pajak daerah dan retribusi daerah . Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya. Mendapatkan sumber – sumber pendapatan lain yang sah . Mendapatkan hal lain yang di atur dalam peraturan perundang – undangan . Dengan hak yang di peroleh daerah tersebut tentu memiliki dampak positif atau manfaat bagi kabupaten Dairi setelah lahirnya kabupaten Dairi otonomi daerah,” ujarnya.
Seterusnya kata Junaidy Simatupang , tentulah masyarakat harus bahu membahu sama pemerintah membangun kabupaten Dairi untuk pemberdayaan masyarakat membangun kesejahteraan rakyat . Tentunya Pemerintah bersama rakyatnya harus mempunyai prinsip yang kuat dan semangat menggalakkan niat yang tulus membangun Dairi semangat kegotong – Royongan karena rakyat sendiri yang memilih pemimpinnya yaitu ; Bupati dan wakil Bupati saat Pilkada serentak 2024 yang lalu .Maju pembangunan kabupaten Dairi dan kesejahteraan rakyat sudah di tangan rakyat Dairi bersama Pemerintah . Tidak ada lagi urusan Pemerintah Pusat mengenai urusan kabupaten Dairi sudah di serahin pemerintah Pusat kepada pemimpin daerah membangun kabupatennya masing – masing . Setelah otonomi daerah ini lah di sebut era reformasi karena semua orang bebas berbicara , mengeluarkan unek – unek , pikiran maupun pendapatnya .
Jadi seorang pemimpin yang di pilih rakyatnya yaitu ; DPRD ,Bupati dan Kepala Desa yang di sebut pemimpin daerah yang baik , harus lah selalu siap meluangkan waktunya menyerap aspirasi yang berkembang , termasuk kritikan yang di lontarkan rekan – rekan media yaitu Pers , wartawan. Menurut Junaidy Simatupang kurang nya pemimpin daerah kabupaten Dairi yang di namai Bupati dan wakil Bupati yang di pilih rakyat setelah kabupaten Dairi di pimpin mantan Bupati Dairi periode 2019 – 2024 yaitu Eddy Keleng Ate Berutu Bupati dan wakilnya Jimmy A.L .Sihombing kurangnya memperhatikan wartawan yang tinggal di kabupaten Dairi . Eddy Keleng Ate Berutu di duga kurang memahami atas kepemimpinannya tentang otonomi daerah . Semua orang yang ada di kabupaten Dairi mengetahui kenerja mantan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu . Begitu di Lantik Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi bulan April 2024 langsung mendatangkan orang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dari luar kabupaten Dairi di tempatkan jadi pemimpin organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah kabupaten Dairi . Bukan orang ASN yang berada di kabupaten Dairi yang di benahi jadi pemimpin OPD . Begitu juga orang – orang wartawan dan Pers di datangkan dari luar dan orang rekan pemborong dari luar di manfaatkan di Dairi untuk menikmati uang kabupaten Dairi . Cukup bertentangan pada udang – undang Otonomi daerah kepemimpinan mantan Bupati Dairi . Junaidy Simatupang berharap pada pejabat ( PJ) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin . Karena Bupati dan wakil Bupati yang terpilih belum di Lantik Bupati Dairi dan wakil Bupati periode 2025 – 2029 yaitu ; Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala . Di harap Pj Bupati Dairi dapat menyarakan kepada kepala dinas Kominfo A, Sinurat supaya menerima data wartawan ,Pers yang tinggal di kabupaten Dairi jangan di terima orang wartawan yang tidak tinggal di Dairi tempat tinggalnya . Karena kabupaten Dairi otonomi daerah membangun daerah sendiri “, sebut Junaidy Simatupang . Lanjut , oleh karena itu membangun kabupaten Dairi para pemimpin harus lah terbuka dan dekat sama wartawan berkomunikasi mitra kerja membangun Dairi supaya maju perubahan pembangunan yang di inginkan masyarakat dari kepemimpinan Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala periode 2025 – 2029. Diduga banyak masa kepemimpinan mantan Bupati Dairi Eddy Berutu orang – orang ASN yang di beri kepercayaan jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Dairi tidak sesuai otonomi daerah di lakukan . Tertup sama Pers berkomunikasi , dan selalu menghindar pada wartawan . Kalau bengini karakter orang ASN di beri jabatan yaitu ; kasi , Kabid , sekretaris dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Dairi . Tidak akan diketahui masyarakat program kerja pemerintah kabupaten Dairi . Berilah jabatan kepada orang ASN yang dekat dan terbuka sama Pers dalam program kerjanya harap Junaidy Simatupang pada Bupati yang terpilih . (Junaidy Simatupang)