MetroEkspress.com, Medan – Polrestabes Medan kembali kawal aksi demo dilakukan oleh gabungan lima Federasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Kordinator aksi KSPSI Sumut, Ahmad Rivai dan Supranoto mengatakan, menolak adanya pemotongan pajak progresif oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jaminan Hari Tua (JHT).
“Selain itu, menolak program pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan di umur 58 tahun. Menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang hak Cipta Kerja, segera revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja atau kembali ke Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan ,” papar Ahmad Rivai dan Supranoto, Rabu (15/3/2023).
Pengamanan yang dilakukan itu berlangsung aman dan kondusif. Turut hadir Kasat Samapta, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, Kanit Samapta Polsek Medan Baru, Iptu Carles Bin Antoni, Danton 1 Polwan, AKP Neneng Armayanti, Danto 2 Polwan, Iptu Lisna D Flora Tampubolon, Danton Dalmas Lanjut, AKP Assen Samosir, Kapam Tup, Ipda Regi Putra Manda STrk, Katim Media, Ipda Beri Anggara Awal, Danton 1 Dalmas Awal, Aiptu Pahala Lubis dan Danton 2 Dalmas Awal, Aiptu Rudi SP. Silalahi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK mengatakan, pelaksanaan apel kesiapan personel yang dipimpin Kabag OPS Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, SH, SIK, MM serta memberikan arahan kepada personel dalam pelaksanaan tugas dan membagi ploting kepada personel PAM.
“Pukul 11.14 WIB, massa aksi tiba didepan pintu gerbang Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebanyak 200 orang langsung melaksanakan orasi secara bergantian. Aspirasi massa aksi diterima oleh perwakilan anggota DPRD Sumut dari Komisi B fraksi Nasdem, Pdt Berkat Kurniawan Laoly, selesai melaksanakan orasi massa aksi membubarkan diri dengan tertib,” jelas Kombes Valentino. (Fajar)