MetroEkspress.com, Sidikalang.- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024) giat dalam mempersiapkan pesta demokrasi , tidak terkecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, KPU Dairi kembali memanfaatkan sirekap sebagai aplikasi penunjang rekapitulasi . Adanya sirekap ditunjukkan untuk mempermudah masyarakat dan KPU dalam mendeteksi kecurangan atau kesalahan , khususnya dalam konversi data C – I dari hasil perolehan suara . Sirekap menggantikan sistem informasi perhitungan suara (Situng) yang di gunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan telah di ujicoba pada Pilkada 2020 dan di gunakan secara luas pada Pemilu 2024 silam . Menanggapi Sirekap yang akan di gunakan kembali dalam Pilkada 2024 ini . Mex Senin (18/11.2024) menghubungi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat ( SDM – Parmas) KPU Dairi melalui whsatsap Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengenai sosialisasi sirekap yang dilaksanakan KPU di Gedung Nasional jalan Sisinga Mangaraja Sidikalang Sabtu (16/11.2024) yang di hadiri perwakilan dari pasangan calon , PPK , Ormas , OKP, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda , dan pemilih dari TPS yang di tunjuk KPU . Ridwan Hendra Agustinus Samosir , menurutnya , sirekap merupakan perangkat yang baik demi menunjang akuntabilitas pelaksanaan Pilkada . ” Sirekap ini adalah alat yang bagus karena hasil Pilkada menjadi transparan dan semua orang dapat melihat hasil pemungutan suara secara real time , berbeda dengan sebelumnya yang perlu menunggu lama untuk melihat hasil nya “.ucapnya. .
Adanya sirekap sebagai alat bagi petugas di lapangan mungkin dapat membantu . Namun demikian , Ridwan berpendapat bahwa beberapa hal yang perlu di tingkatkan demi mendukung penggunaanya di lapangan. Ia mencontohkan perlunya penyediaan akses internet untuk mengunggah data . Akses internet ini , tambahnya , bisa di sediakan langsung di setiap TPS atau KPU dapat menyiapkan pos – pos yang menyediakan layanan internet sehingga data yang tersimpan di server offline dapat di kirimkan KPU dalam menyiapkan sirekap adalah sosialisasi dan bimbingan teknis bagi petugas Tempat Pemungutan Suara ,( TPS) , sehingga paham penggunaan aplikasi nya ,,”.tambahnya.
Selain itu , Ridwan mengatakan bahwa KPU sebagai penanggung jawab aplikasi sirekap . Pada hari Sabtu (16/11.2024) yang lewat KPU melakukan sosialisasi kepada masyarakat di gedung Nasional Sidikalang . Agar mengetahui bahwa data yang ada di sirekap bukanlah hasil akhir , melainkan nanti nya dara tersebut juga akan di rekapitulasi secara berjenjang . ” Jadi masyarakat juga perlu tahu bahwa misalnya data saat ini merupakan data TPS kemudian , masyarakat juga bisa tahu saat datanya sudah di konfirmasi oleh tingkat desa dan nanti sampai kerekapitulasi nasional “.tutupnya. (Junaidy s)