MetroEkspress.com, Sidikalang.
Ralat berita : Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Dairi Arjun Nainggolan SH, Jumat (19/5) menghubungi MEx menyangkut berita online MEx membuat berita “Himbauan Kabag Hukum Sekda Kabupaten Dairi Desa yang TGR APBDes T.A 2020 Pengembalian.”
Ralat berita: Arjun Nainggolan SH tidak ada mengatakan itu kepada MEx dan MEx mohon maaf kepada Bagian Hukum Sekda Kabupaten Dairi dan pembaca.
Sumber berita yang terbit di media online Jumat (19/5) itu bersumber dari informasi dari masyarakat setelah membaca berita dari berita fist/mistar.
Namun sumber berita itu tidak ada dikatakan Bagian Hukum, Arjun Nainggolan SH karena Arjun Nainggolan mengatakan kepada Mex “tidak ada wewenang saya dalam berita yang terbit di media online Mex,” pungkasnya.
Dalam hal ini Wartawan MEx minta maaf kepada pembaca tidak ada hasil konfirmasi dari Arjun Nainggolan mengenai berita itu dari hasil informasi masyarakat sumbernya. ( JunaidyS )