MetroEkspress.com, Langkat.
Dalam memelihara kerukunan hidup antar Umat beragamna di Kecamatan Stabat pada Bulan Suci Ramadhan 1444H/ 2023 M
Pada hari ini Senin tanggal 20 Maret 2023 pukul 14.00 Wib, telah dilaksanakan Rapat Kordinasi terkait menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H Thn 2023 M untuk memelihara kerukunan hidup antar Umat beragama di Kec Stabat.
Rapat kordinasi tersebut dipimpin oleh Camat Stabat Bapak Nuriadi S.Sos bertempat di Aula Kantor Camat Stabat.
Dalam giat tersebut dihadiri oleh sebagai berikut, Danramil 07 Stabat diwakili oleh Babinsa, Kapolsek Stabat AKP FERRY.A, Kanit Binmas Polsek Stabat Aiptu T.P Pasarib dan Seluruh Kepala Desa/ Lurah Se Kec. Stabat.
Sedangkan tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kec. Stabat seperti Ketua MUI Kec Stabat. Penyampaian dari Kapolsek Stabat menyampaikan hal sebagai berikut :
a. Menyampaikan / membacakan surat :
Surat Bupati Langkat Nomor : 451.13- 675/Kesra/ 2023 tanggal 02 Maret 2023 tentang himbauan Bulan Suci Ramadhan 1444 H Thn 2023 M.
Surat Telegram No: ST/62/III/OPS.4.2./2023 Tgl 13 Maret 2023 tentang Himbauan Menjaga Situasi Kamtibmas dalam Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan.
b. Membuat brosur himbuan di Rumah makan, Restoran,Cafe, kantin untuk tidak menjalankan aktivitas selama bulan suci Ramadhan pada siang hari secara terbuka.
c. Mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa/lurah untuk membuat surat himbauan kepada pedagang / penjual untuk tidak menjual mercon pada saat bulan suci Ramadhan yang bisa mengganggu warga pada saat pelaksanaan ibadah dibulan suci ramadhan khususnya pelaksaaan puasa dan sholat berjamaah Tawarih.
d. Diharapkan kepada seluruh Desa / kelurahan agar membuat Spanduk dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Thn 1444 H 2023 M yang intinya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan
e. Menyampaikan kepada Forkofinca dan Organisasi Kepemudaan untuk bersama sama melaksanakan penertiban warung² ,Cafe yg berada di Kec Stabat untuk menutup / tidak memjalankan aktivitas di bulan suci rahmadan.
f. Melaksanakan rajia balap liar yang berada di jalan lintas Desa Perdamaian yang dilakukan oleh para remaja yang dilaksanakan setiap malam minggu.
g. Melaksanakan Patroli bersama Forkopinca pada saat sholat terawih dan Asmara Subuh untuk mengantisipasi ganguan Kambtimas.
h. Menyampaikan kepada kepala desa/lurah untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di Desa desa / kelurahan untuk mengatisipasi meningkatkan ganguan Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan ataupun saat pelaksanaan bulan suci ramadhan.
i. Mengharapkan kepada Ketua MUI untuk berkerjasama dengan Remaja mesjid atau organisasi pemuda ataupun Mitra Kamtibmas untuk membentuk Tim penjaga parkir kendaraan di Mesjid untuk menghindari terjadinya curanmor saat pelaksanaan ibadah berlangsung di Mesjid ( Sholat Tawarih dan Subuh ) di Wilkum Polsek Stabat.
j. Mengharapakan kepada kepala Desa berkerjasama untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah nya masing masing.
Pada saat melaksanakan giat himbauan Bulan Suci Ramadhan 1444 M/ 2023 M kepada pengusaha rumah makan,warung dan cafe² agar melibatkan seluruh forkimpinca ,Tokoh agama, tokoh Masyarakat dan OKP.
Mengharapakan kepada Camat Stabat membuat jadwal patroli bersama Forkopinca di di mesjid-mesjid pada saat warga melaksanakan ibadah sholat terawih dan Subuh.
Penyampaian oleh Bapak Camat Stabat yaitu :
Pelaksanaan kegiatan himbauan Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M kepada warga akan dilaksanakan bersama sama di warung, Cafe di Kec Stabat.
Sekira pukul 15.30 wib, giat rapat Kordinasi Forkofinca selesai, situasi berjalan dengan aman dan baik. (imanto)