MetroEkspress.com, Sidikalang.
Rumah memiliki fungsi yang sangat penting bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial . Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dpenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga.
Rumah juga menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga serta diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah bagi keluarga miskin. Rumah hanyalah sebagai tempat singgah fisik, mental dan sosial . Ketidak berdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri. Berdasarkan dari penjelasan diatas permasalahan kemiskinan yang terkait dengan rumah tidak layak huni oleh kelompok masyarakat miskin memiliki permasalahan yang kompleks, oleh sebab itu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Dairi melalui dana APBD Dairi tahun anggaran 2023 untuk Dana BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ) sejahtera tahun anggaran 2023 untuk dana biaya rumah tidak layak huni sebesar Rp 2 Miliar untuk 100 orang KK penerima bantua BSPS, Kamis 21 September 2023 dimana Dinas PUTR melaksanakan kegiatan sosialisasi penerima BSPS di Aula Kantor Dinas PUTR di jln SisingaMangaraja Sidikalang.
Acara sosialisasi dihadiri Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kadis dinas Sosial , kadis Dinas Penanaman Modal ,Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagaan kerjaan , pimpinan PT, Bank Sumut Cabang Sidikalang dan para Camat dan Kepala Desa yang desanya sebagai lokasi penerima BSPS . Masaraya Avant Doli Berutu ,S,T,M,Si kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang didampingi Erwin Sitorus , S,T,M,T beserta Irne,A,S,Bintang ,ST, selaku PPK ,BSPS tahun 2023. Dalam acara sosialisasi kadis PUTR mengatakan dengan penjelasan undang undang nomor 1 tahun ,2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 nomor , Tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5188) sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta karya menjadi undang undang ( Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2023 nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6841) . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 7 tahun ,2022 tentang pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah khusus ( Berita Negara Republik Indonesia tahun 2022 nomor 596. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 tahun 2022 nomor 2 ,tambahan lembaran Daerah Kabupaten nomor 221). Peraturan Bupati Dairi nomor 41 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 ( lembaran Daerah Kabupaten Dairi tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran ,2023 ( Berita Daerah Kabupaten Dairi tahun 2022 nomor 41 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Bupati Dairi nomor 10 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi nomor 41 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 ( Berita Daerah Kabupaten Dairi tahun 2023 nomor 10) .Keputusan Bupati Dairi Nomor 750/600,2,7,4/ XIII / 2023 tentang penetapan penerima bantuan stimulan perumahan swadaya sejahtera berupa uang di Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023 tanggal 28Agustus 2023 Lanjut, kegiatan ini adalah masyarakat pra sejahtera penerima BSPS tahun 2023 telah ditetapkan melalui keputusan Bupati Dairi Nomor 750/600,2,7 /VIII/ ,2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang penerima BSPS ( Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sejahtera berupa uang di Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023 yang terdiri atas, Desa Kuta Tengah 10 Orang KK, Desa Tualang 13 Orang KK di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, di Kecamatan Tiga Lingga yaitu Desa Jumagerat 10 Orang KK, dan Desa Lau Molgap 10 orang KK, di Kecamatan Pegagan Hilir Desa Bandar Huta Usang 15 Orang KK , di Kecamatan Sidikalang di desa Belang Maklum 13 Orang KK di Kecamatan Siempat Nempu Hilir yaitu desa Jambur Indonesia 6 orang KK dan desa Pardomuan 5 orang KK dan di Kecamatan Parbuluan , desa Parbuluan IV 4 orang KK,dan desa Lae Hole I , 3 orang , sebut Masaraya Avant Doli Berutu.
Saat selesai acara sesoliasasi Mex menemui Erwen Sitorus Kabid Perumahan, bapak itu mengatakan bantuan BSPS diberikan kepada masyarakat agar semua pihak ikut terlibat dan peduli serta menumbuh kembangkan rasa kegotongroyongan yang di dasari oleh nilai nilai kesetiakawanan sosial . Agar kegiatan BSPS Rumah Tidak Layak Huni yang di laksanakan dinas PUTR dapat berjalan secara efisien , efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, kata Erwin Sitorus. (Junaidy,S)