MetroEkspress.com, Sidikalang. -Pembicaraan masyarakat tentang dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah viral dan MEx telah mendengarkannya dari orang mengenai munculnya berita online di Sidikalang kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi Sumatera Utara. Orang yang membicarakan berita online itu tidak sebut identitasnya pada MEx, Kamis (22/8.2024) pukul 14,5 wib. Benar atau tidak berita yang muncul itu ” Sekolah SMK.Negeri 1 Sidikalang yang dipimpin Marudin Sianturi kepala sekolah. Tahun 2024 siswa SMK.Negeri 1 Sidikalang mendapat bantuan dana Kartu Indonesia ( KIP) dari kementerian Pendidikan jakarta. Besar dana bantuan KIP persiswa satu tahun Rp 1,800, 000, Jumlah Siswa SMK Negeri 1 Sidikalang tahun 2024 berjumlah 300 orang siswa. Tapi muncul di berita di duga oknum guru melakukan pemotongan dan KIP persiswa Rp 100 ribu rupiah.
“Kenapa bisa pemotongan dana KIP di lakukan oknum guru . Karena guru tidak ada bisa mengambil dana KIP siswa dari Bank . Pengambilan dana KIP siswa langsung melalui buku rekening siswa Kartu Indonesia Pintar langsung siswa yang berhak mengambil dana itu dari Bank BNI, kata orang itu. Kenapa bisa ada pemotongan dikatakan di lakukan oknum guru , karena bukan guru yang ambil uang dana KIP ?. Tapi kalau di katakan diduga oknum guru yang mengurusi KIP siswa minta uang menyusun surat persyaratan penyaluran dana KIP siswa dari Bank harus bayar Rp 100 ribu rupiah persiswa baru masuk akal berita itu kalau pemotongan tidak masuk akal terjadi , kata orang pembaca berita. Salah satu dari orang pembicara di warung kopi ngaku dirinya oknum pensiunan guru tapi inditasnya tidak sebut pada Mex. ” Tidak masuk akal berita itu ada pemotongan dana KIP siswa yang di terima siswa di lakukan oknum guru. Sudah terlaluan lah orang tua siswa itu bicara sama wartawan mengatakan pemotongan dana KIP siswa di lakukan oknum guru. Seharusnya lah orang tua siswa penerima dana bantuan KIP itu mengatakan kepada kepala sekolah SMK Negeri 1 Sidikalang mengucapkan terimakasih berkat upaya guru guru SMK itu bisa anaknya mendapat bantuan KIP Rp 1,800,000, kalau tidak di urus guru persyaratan penerimaan dana KIP tidak akan bisa ada bisa anaknya itu ambil dana KIP dari Bank , ujar pensiunan itu.
Ditambahnya, biar tau orang tua siswa penerima bantuan KIP persyaratan yang harus di urus siswa supaya bisa ambil uang KIP dari Bank penyalur KIP. Siswa . Persyaratan atau bukti pendukung untuk mencairkan dana KIP yang perlu di bawa siswa ke Bank BNI yaitu surat keterangan kepala sekolah/ ketua lembaga , Foto kopy halaman biodata Rapor, Foto kopy KTP orang tua / wali/ guru pendamping , dan Foto kopy Kartu Keluarga ( KK). Wajarlah siswa memberi uang ucapan terimakasih sama wali gurunya . Mana ada lagi berani guru melakukan pungutan dari orang tua siswa . Kalau uang ucapan terimakasih itu tandanya kita di tolong orang kita kan ! Orang Batak tau mengucapkan terimakasih pada penolong kita. Kalau seperti ini yang terjadi perbuatan orang tua siswa bisa bisanya guru yang di sekolah itu tidak tau menahu siswa nya menerima bantuan dari kementerian Pendidikan . Diurus guru persyaratan pencairan dana muncul berita pemotongan dana KIP siswa aneh kan ! .kata pensiunan pada MEx. (Junaidy.s)