MetroEkspress.com, Deli Serdang.
-Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil amankan 4 Remaja terlibat genk motor yang membawa senjata tajam,pada Sabtu (24/06/2023).
Kejadian berawal saat Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa,Deli Serdang.
Menanggapi informasi tersebut,Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan Patroli di malam harinya dan benar saja,saat Personil melintas di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B,Kecamatan Tanjung Morawa, Personil menemui sekelompok Remaja mengendarai puluhan sepeda motor dengan berboncengan sambil membawa senjata tajam.
Melihat hal tersebut.Personil kemudian mencegat sekelompok geng motor tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang di antaranya inisial MDW (18 tahun),AP(21 tahun), SR (16 tahun) dan AD (17 tahun) sementara teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dari para pelaku juga di dapati barang bukti di antaranya dari (MDW) di dapati barang bukti satu buah celurit, dari AP di temukan pedang sisir,dari SR di dapati satu buah parang dan dari AD di dapati satu buah parang.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Deli Serdang dan Personil kembali gencarkan pelaksaanaan Patroli pada malam hari itu juga.
Saat di konfirmasi,Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang,Kompol I Kadek Heri Cahyadi,SIK.,SH.,MH mengatakan,”Para pelaku dan barang bukti sudah di amanakan dan kita terapkan pada Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor : 12 Tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU,” pungkasnya.
(Hp/Fajar)