MetroEkspress.com, Sidikalang.
Supiati Pinem penyelenggara pengelola Lembaga PAUD Kirana Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi, Selasa ( 25/7) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi pukul 14.00 WIB. Kedatangan Supiati Pinem ke Dinas Pendidikan untuk menemui MS Sitanggang Kabid Bidang Pembinaan PAUD dan PNF untuk koordinasi menyangkut Dana BOP dari bantuan Menteri Pendidikan Jakarta tahun 2022 yang lalu.
Supiati Pinem mengakui dana Bantuan BOP dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp 6.725.000 tahun 2022 lalu sudah diambil dananya dari Bank Sumut bulan Januari 2023 yang lalu. Supiati Pinem mengatakan uang yang dari Rp 6.725.000, 1 juta rupiah sudah dibelanjakan membeli Cat untuk mencat ruangan bangunan sisanya disimpan atas Supiati Pinem.
MS Sitanggang belum berapa bulan menjabat Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Dairi. MS Sitanggang mengatakan kepada pegawai yang dipimpinnya yang membidangi PAUD marga Hutagalung untuk menjelaskan kepada Supiati Pinem.
Hutagalung menjelaskan kan kepada Supiati Pinem , ” uang dana bantuan BOP lembaga PAUD Kirana itu tahun 2022, yang lalu,. Ibu ambil dananya bulan Januari 2023 , itu tidak bisa di SPJ kan , dana BOP ibu itu sudah Silva. Kenapa saya katakan itu Silpa , karena dana bantuan BOP ibu itu tahun 2022 harus di kelola tahun 2022 dan di SPJ kan Desember 2022 itu juga Bu !. Sebutnya. Supiati Pinem ambil dana BOP bulan Januari 2023 yang lalu tidak bisa di buat SPJ nya Bu !. Itu dana BOP ibu harus dikembalikan ke lembaga PAUD melalui buku tabungan Rekening lembaga PAUD Kirana. Kata Hutagalung.
Supiati Pinem mengatakan “bagaimana saya mengembalikan uangnya pak ?. Saya tidak akur lagi bersuami sama bapak Joni Berutu pemilik Yayasan lembaga PAUD Kirana pak ! Dan juga buku tabungan Rekening sama bapak itu pak,? ” ujar Supiati Pinem.
Kata Hutagalung , kami bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Dairi selaku pembina kegiatan PAUD, melakukan monitoring peningkatan pengelolaan PAUD yang ada di kabupaten Dairi dan membina dan memberikan saran. “Jadi saya jelaskan sama ibu Supiati Pinem penyelenggara mengelola lembaga PAUD Kirana dana BOP ibu itu sudah Silva , balikkan ibu dananya ke lembaga PAUD. Kalau ibu tidak mengembalikan dana BOP itu. Ibu juga yang merasakan resikonya. Kalau ibu Supiati Pinem terhadap pemilik Yayasan tidak akur lagi itu bukan urusan kami, Itu intern ibu sendiri. Kami hanya menyarankan sama ibu supaya ibu kembalikan dana Silva BOP ibu itu ke kas daerah, ” ujarnya.
Kami menyarankan sama ibu Supiati Pinem untuk mencari jalan keluarnya supaya ibu bisa minta rekening dari pemilik Yayasan itu. Ibu jumpai aja bapak Luat Darson Manulang bapa itu bidang Hukum Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( Himpaudi) tuturnya. Kalau bapak itu kawan ibu mungkin bisa mengatasi pemilik Yayasan , ujarnya. Hasil pantauan MEx pada saat pertemuan Supiati Pinem sama Kabid PAUD dan PNF dinas Pendidikan Dairi. Supiati Pinem merespon saran yang disampaikan pak Hutagalung niat baik Supiati Pinem mengembalikan dana Silva BOP tapi pemilik Yayasan tidak terima uang Silpa dana BOP itu melalui buku tabungan Rekening Lembaga PAUD Kirana. Terdengar omongan pemilik Yayasan berkata kepada M,S,Sitanggang Kabid PAUD dan PNF berkata ” biar Supiati Pinem yang menanggung jawabkan perbuatannya.
Selama Supiati Pinem penyelenggara lembaga PAUD Kirana tidak pernah saya mengetahui dana keuangannya. Sesukanya meraup dana yang masuk ke lembaga PAUD Kirana, kata pemilik Yayasan. Menanggapi perbicaraan pemilik Yayasan lembaga PAUD Kirana jadi bahan pembincangan orang orang di lingkungan masyarakat akhirnya muncul dugaan dana Silpa BOP lembaga PAUD Kirana di nikmati Supiati Pinem uang nya satu tahun berjalan karena saat ini mau habis bulan juli 2023. Diduga kemungkinan sulit terselesaikan masalah ini dan ini hasil pantau dan pengamatan MEx. (Junaidy.S)