MetroEkspress.com, Sidikalang.
Saat MEx berbincang – bincang dengan LSM – Sikap Dairi Edis Siburian di jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. “Dinamai Inspektorat adalah aparat pengawasan internal pemerintah kabupaten Dairi selama kepemimpinan Eddy Keleng Ate Berutu Bupati Dairi periode 2019 – 2024 . Inspektorat Dairi dalam melaksanakan kenerja adalah aparat pengawasan internal pemerintah yang di sebut APIP melakukan pengawasan melalui Audit, katanya hari Sabtu (28/4-2024).
Revio Evaluasinya pemantauan dan monitoring terhadap penyelenggaraan Dana Desa yang dikelola kepala Desa setiap tahun anggaran . Sebelum BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) datang melakukan pemeriksaan pengelolaan Keuangan Dana Desa ( DD) sudah terlebih dahulu Inspektorat melakukannya terhadap kepala Desa pengguna anggaran Dana Desa. Terlihat sama sekali Dana Desa tidak ada di temukan Inspektorat Dairi penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa selama lima (5) tahun ini ” ungkap Edis Siburian.
“Apa ada dugaan Inspektorat Dairi dapat ditutupi kepala Desa kenerja Inspektorat Dairi ?. Kalau memang tidak ada Inspektorat Dairi menemukan penyelewengan dana keuangan Dana Desa di lakukan kepala Desa terbukalah sama Pers dan LSM dalam kinerja Inspektorat. Jangan menghindar dari LSM bila di temui , ujar Edis Siburian
Menurut Edis Siburian ,” Sepanjang tidak ada berani masyarakat Desa membuat pengaduan terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa. Kepala Desa aman – aman aja menikmati keuangan Dana Desa , ujarnya. Benar lah Eddy Banurea Inspektur Inspektorat Dairi orang yang bersih dalam kenerjanya selaku pengawas internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi selama ini. Kalaupun ada informasi dari masyarakat mengatakan kepala Desa melakukan penyelewengan anggaran D D setiap tahun anggaran di lingkungan Pemerintah kabupaten Dairi
Itu tidak ada ditemukan Inspektorat Dairi ” sebut Edis Siburian. (Junaidy.S)