MetroEkspress.com, Sidikalang.
Dalam pengamatan Pengurus LSM – BPPK R I. ( Badan Pencegahan & Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Kabupaten Dairi Junaidy Simatupang, Minggu (27/8.2023) Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih , transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan, katanya pada MEx.
Sebab para pengambil keputusan pada instansi Pemerintahan seperti para pimpinan OPD , para Camat , Kepala Desa, Kepala Sekolah mulai dari , TK, SD, SMP, SMA / SMK dan Kepala Puskesmas harus lah dekat dan terbuka sama Pers. Berbagai hal tentang arah kebijakan Pemerintah dapat segera dikomunikasikan lewat PERS dan cepat tersosialisasi kepada masyarakat dan umpan dari kalangan publik dapat segera di ketahui . Partisipasi , transparansi dan kontrol sosial atas proses proses pemberdayaan masyarakat dapat terungkap dengan utuh pada pemberitaan Pers itu, ujar Junaidy Simatupang.
Karena Pers memiliki posisi yang penting dalam proses pembangunan nasional. Hal ini karena media massa baik media cetak Koran,Majalah , Tabloid dan media online memiliki peran strategis dalam penyebaran berita berita berbagai informasi ke publik, ujarnya.
Lanjutnya, meskipun LSM – BPPK – R I mengatakan dekat dan terbuka pada PERS meskipun Pemerintah Negara tidak punya wewenang menghukum media, tetapi Pemerintah masih punya tugas dalam rangka meminimalisir atau mengendalikan kebebasan Pers yang sudah cenderung kebablasan, yaitu dengan cara mencerdaskan masyarakat sipil melalui kerjasama dengan LSM ataupun Perguruan Tinggi . Mencerdaskan masyarakat sipil ini di lakukan dengan tujuan agar , masyarakat sipil mampu memilih dan memilah atau menyeleksi mana media massa yang berkualitas dan mana yang ecek-ecek, sebutnya.
Saran masukan LSM – BPPK -RI mencermati bahwa kebebasan Pers cenderung kebablasan maka yang harus di lakukan , melakukan pencerdasan kepada masyarakat sipil supaya masyarakat mampu memilih mana Pers yang pantas di nikmati dan dicerna , dan mana Pers yang harus ditinggalkan . Dengan demikian salah satu fungsi Pers sebagai pendidik bisa tercapai , dan subtansi pemberitaan yang mengandung pornografi , pornoaksi , kekerasan , dan kejadian yang meresahkan masyarakat hilang dari peredaran, ujar nya . ( Junaidy.s)