MetroEkspress.com, Sidikalang. – Pada tahun 2019 Kabupaten Dairi sampai tahun 2021 situasi Pendemi Covid-19 adalah bencana yang disebabkan oleh faktor non alam yaitu Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan kehidupan masyarakat Desa, sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia serta dampak sosial, ekonomi kesehatan dan kejiwaan atau psikologis manusia. Desa yang aman Covid – 19 adalah kondisi kehidupan desa yang tetap produktif di tengah Pendemi Covid – 19 dengan kedisiplinan warga yang harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kat Satur Sianturi melalui Hp WA Satur Sianturi ketua pengawas BUMDES desa Banjar Toba Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Sumatera Utara . Mengatakan , pada tahun 2018 yang lalu desa Banjar Toba menerima bantuan Rp 50 juta rupiah dari Kementerian Desa Pusat untuk BUMDES. Pada tahun 2019 dana Rp 50 juta rupiah karena BUMDES sudah berdiri. Pendirian BUMDES hasil rapat musyawarah Desa dihadiri masyarakat dari Dinas Bapemdes Kabupaten Dairi sah BUMDES Desa Banjar Toba , Direktur BUMDES Meri Berta Sipahutar, Sekretaris , N. Simamora dan Bendahara L. Simamora. Ketua pengawas Satur Sianturi anggota J. Sitohang dan M.Sitohang penasehat Kepala Desa sendiri. Tapi penasehat tidak bisa menguasai uang BUMDES, kata S.Sianturi. Tahun 2019 Direktur BUMDES bersama bendahara hasil kesepakatan pengurus Bumdes Meri Sipahutar dan L.Simamora pergi menarik uang Rp 50 juta rupiah dari Bank BRI Sidikalang. Setelah diketahui Kades uang itu sudah ditarik Direktur BUMDES selang beberapa hari waktu datang Kades meminta uang itu dari Meri Sipahutar kondisi gawatnya Virus Corona. Karena kesal nya Meri Sipahutar melihat sikap Kades itu , Kemudian Meri Sipahutar menyerahkan uang yang Rp 50 juta rupiah itu kepada Kades, kemudian uang itu diterima Kades. Pada saat itu sangat ketat peraturan Covid – 19 masyarakat di larang berpergian dari rumah. Akibat kesalnya Meri Sipahutar melihat sikap Kades sepontanitas langsung mengundurkan diri dari kepengurusan BUMDES. Akhirnya BUMDES tidak diketahui lagi rimba BUMDES. Karena kantor BUMDES tidak ada mau kemana berkantor pengurus BUMDES, kata S.Sianturi. Ditambahnya di Covid – 19 itulah Kades cari kesempatan mengambil keuntungan uang anggaran Desa mulai tahun 2019 sampai 2021 , karena tahun 2022 Covid – 19 sudah berkurang tapi melakukan penjagaan diri. Pada saat Covid – 19 laporan pertanggung jawaban anggaran Desa akhir tahun melalui Hp WA kekantor Camat dan Bapemdes Kabupaten Dairi. Sejak tahun 2019 sampai 2021 tidak terlihat pernah turun Camat baik orang Bapemdes ke Desa Banjar Toba karena kondisi Covid – 19. Sebutnya.
Diduga selama Covid – 19 penggunaan anggaran Desa tidak jelas kemana dilaksanakan Kades kalau pun ada dibangun jalan pengaspalan tidak sesuai dengan RAB dilaksanakan. Namun begitu tetap laporan pertanggung-jawaban keuangan Desa mulus berjalan seakan akan tidak ada temuan ditemukan Inspektorat Dairi diduga sudah dapat bagian begitu juga Camat dan Bapemdes dari Kades, tutur S.Sianturi.
Sesuai informasi masyarakat desa Banjar Toba Sinin (27/3) namun namanya tak sebut kepada MEx Mengatakan , Mesin pengelola Keripik yang di katakan Kades kepada Mex itu , peralatan kegiatan PKK desa bukan peralatan BUMDES, sebut masyarakat. Harapan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Sidikalang dan Polres Dairi karena masalah ini udah di laporkan masyarakat. Ada baik nya Kejaksaan dan Kepolisian turun ke desa Banjar Toba untuk memastikan apakah benar ada peralatan BUMDES ? , Karena kantor BUMDES tidak ada di desa Banjar Toba. Apakah kantor BUMDES di satukan di kantor Desa di gabung dengan kantor BPD desa , PKK desa dan BUMDES desa. Kalau itu Gambung tentu aset desa di namai pasilitas kantor tentu sudah banyak terlihat dalam kantor Desa kata masyarakat. Ini kantor Desa apa pun tidak ada fasilitas kantor terlihat, sebut masyarakat. ( Junaidy.s)