MetroEkspress.com, Sidikalang. •Kejadian yang dialami tiga orang LSM tim LSM Somasi Dairi di Desa Mangan Molih Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. LSM Somasi bersama dua orang teman nya Jumat (14/6.2024) turun ke Desa Mangan Molih melakukan konfirmasi sama anggota TPKD pengguna anggaran desa Mangan Molih di kantor Desa di dampingi Raskami Ginting kepala Desa Mangan Molih.
Pelaksanaan konfirmasi LSM sama anggota TPKD desa baik – baik dan sopan di saksikan kepala desa Raskami Ginting. Karena zaman canggih saat teknologi sudah rata – rata masyarakat memiliki hp Whast App , Tidak lama kemudian seorang mengendarai sepeda motor tiba di depan kantor desa sambil meng gas – gas sepada motornya cukup keras gasnya sambil melontarkan omonganya kepada LSM yang konfirmasi itu dengan kata – kata ” keluar kau dari situ kubunuh kau nanti, mobil mu kubakar ” itulah keluar Dairi mulut inisial A.G.
Namun Kades Raskami Ginting tidak ada bergerak untuk mengamankan situasi nada ancaman kepada tiga orang LSM itu. Bahkan istiri kepala Desa menyuruh keluar dari kantor dan sarankan tim LSM untuk pergi. Karena takut warga mengamuk ” . Tidak lama kemudian ketua DPC LSM Somasi Herrinton Nababan tau dari masyarakat setempat yang melakukan pengancaman itu notabenenya perangkat Desa anggota BPD Desa Mangan Molih inisial A.G. Tidak terima Herrinton Nababan ketua DPC LSM Somasi Dairi atas kelakuan A.G. perangkat Desa mengancam membunuh dan membakar mobil. Herrinton Nababan Sabtu (15/6.2024) membuat laporan ke Polres Dairi atas kejadian ancaman yang di lakukan A.G. Herrinton Nababan menerima surat laporan nomor STTLP / LP /.B / 215/ VI / 2024 / SPKT/ Polres Dairi / POLDA Sumatera Utara. Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/ 125 / VI / 2024 / SPKT/ Polres Dairi / POLDA Sumatera Utara tanggal 15 Juni 2024 pukul 10, 54 wib bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas pada hari tanggal di tanda tanginya surat tanda terima. Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengancaman U U Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP . Sebagai terjadi di j L kantor Desa Mangan Molih RT,oo , RW,oo Titik Koordinat Mangan Molih Tanah Pinem kabupaten Dairi Sumatera Utara . MEx Kamis (27/6.2024) melalui Whast App berkomunikasi sama Herrinton Nababan mengenai laporan pengancaman yang sudah di laporkan ke Polres Dairi inisial A.G. mengancam membunuh tiga anggota LSM.
Herrinton Nababan mengatakan ” Pihak Polres Dairi sudah laporan pelaku pengancaman itu sudah di Limpahkan Kepolsek Tanah Pinem kecamatan Tanah Pinem Kuta Buluh kabupaten Dairi Sumatera Utara . Bagaimana pihak Polsek Tanah Pinem sudah menahan pelaku pengancaman itu ?. Menurut informasi pelaku pengancaman itu sampai saat belum di tahan Polisi . Senin depan hasil berkas laporan itu di ambil dari Polres Dairi ” kata Herrinton Nababan. Begitu masyarakat sekitar kota Sidikalang setelah membaca berita ” Tiga anggota LSM di ancam di bunuh dan mobil akan di bakar di Desa Mangan Molih saat LSM melakukan konfirmasi ke anggota TPKD desa. Kata masyarakat yang namanya tidak mau sebut pada Mex Kamis (27/6.2024) .” Harus lah pihak kepolisian bertindak tegas melakukan penangkapan kepada pelaku pengancaman pembunuhan itu . Jangan di kasih ampun supaya jangan ada desa lain untuk mencontoh seperti yang di lakukan desa Mangan Molih untuk mencekal orang sosial kontrol sosial dari LSM . Karena LSM sebagai sosial kontrol dari masyarakat untuk menanyakan anggaran dana desa karena dana desa itu uang negara siapan pun orang berhak menanyakannya. Karena kepala Desa selaku pengguna anggaran (KPA) wajar LSM memantau dan menanyakannya . Kata masyarakat. Kalau di biarkan seperti ini pihak Polisi tidak menangkap pelaku ancaman pembunuhan terhadap LSM . Tentu LSM takut turun ke desa memantau dana desa. Tentu kepala Desa berraja Lela menggunakan dana desa di desanya untuk memperkaya dirinya selama kepala Desa . Bersatulah rekan – rekan LSM Dairi mengawal pelaporan LSM Somasi sampaikan ke Polda Sumatera Utara supaya segera di tangkap pelaku pengancaman itu. Ujar masyarakat. (Junaidy s) .