MetroEkspress.com, Medan.
Menyikapi pemberitaan diberbagai media tentang bantuan yang diberikan Wakapolri Komjen Agus Endrianto perlu dipertanyakan. Dalam memberikan bantuan yang digembar -gemborkan itu menurut informasinya untuk mensejahterakan jurnalis kota Medan.
Sementara penerima bantuan itu hanyalah sekelompok jurnalis dan oknum-oknum tertentu yang merasa dekat disaat beliau masih bertugas di Poldasu Sumatera Utara.
Oleh sebab itu perlu ditegaskan jurnalis yang mana yang ingin disejahterakan Wakapolri tersebut.
Demikian ditegaskan Drs. Rafli Tanjung salah seorang jurnalis kota Medan yang sudah menjalani profesinya selama 34 tahun sejak tahun 1989. Hal ini ditegaskannya di sekretariat kantor redaksi jl. Kejaksaan No. 6 Medan, Kamis (28/09/2023).
Namun sebagai profesi yang dimiliki atas nama profesi sebagai jurnalis notabenenya wartawan tidak pernah menikmati bantuan itu baik dari pemerintah maupun dari Wakapolri seperti pemberitaan kemarin yang tayang diberbagai media online.
Jangan melibatkan semua jurnalis, jangan membagakan diri yang berhasil di loby oleh sekelompok wartawan dan kelompok tertentu yang menyebutkan jurnalis kota medan.
Sebab jurnalis di kota Medan harus dipahami bukan beberapa orang, sampai saat ini sudah ratusan jurnalis yang berada di Medan baik cetak maupun online
Banyak kawan-kawan yang menjadi jurnalis sebagai tempat melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga dan rumah tangga. Bukan tidak tertutup kemungkinan untuk membentuk usaha seperti koperasi yang sedang di mulai oleh rekan jurnalis Devis A Karomoy yang juga pemilik media online di Medan.
Namun pihaknya juga tidak menerima bantuan dari Wakapolri tersebut. Kita sudah koordinasi dengan sejumlah wartawan di Medan yang ada, akan tetapi mereka juga tidak mengetahui.
Artinya penerima bantuan dana sebesar Rp 600 juta itu bukan untuk wartawan keseluruhan yang bertugas di kota Medan, hanya melainkan untuk person-person, tidak bisa mengatasnamakan wartawan kota Medan dan kesejahteraan wartawan kota Medan. (Rel/Tim)