MetroEkspress.com, Karo.
Galian C Di Desa Muliyarakyat tetap Beroperasi, diduga pemiliknya dari anggota DPRD Karo F. Sitepu
Diduga Galian C Tersebut Tidak Mempunyai Surat Ijin Galian C.Dan tdk memakai solar industri Kata Nara Sumber Yang Dihimpun Wartawan Metro Exspress Dilapangan. Dan Tidak Mau Disebutkan Namanya.
Selanjutnya, narasumber mengatakan Galian C Ini Sudah, lama beroperasi Namun APH Aparat Penegak Hukum belum ada Tindakan untuk menutup Galian C Tersebut.
Akibat Galian C ini Sangat Meresahkan Masyarakat karena Air Yang Selama InI Bisa Di Pergunakan Untuk Mandi,Kini Air Tersebut Berubah Warna Kotor Dan Ikan -Ikan Pun Banyak Yang Mati,Akibat Tindakan Oknum Anggota DPRD Ini”,ujar NaraSumber.
Warga Desa Mengharapakan Kepada Penegak Hukum APH. Agar secepatnya Menutup Galian C Tersebut Sebelum Kesabaran Masyarakat Hilang Kata Warga Setempat Dan berita ini kita sampai ke Polda Sumut. (MS)