MetroEkspress.com, Sidikalang.
Secara umum program dana BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. BOS harus memberikan kepastian bahwa tidak ada siswa miskin putus sekolah karena alasan financial seperti tidak mampu membeli baju seragam, alat tulis sekolah dan biaya lainnya.
Namun sekolah SMK Negeri 1 Sidikalang melakukan pungutan dari orang tua siswa biaya SPP per- siswa Rp 60, 000, per – bulan itu sudah membebani orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Kepala sekolah mengelola dana BOS harus secara transparan dan akuntabel melibatkan dewan guru. Untuk menyusun rencana kerja tahunan ( RKT) dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran sekolah ( RKAS) dimana dana BOS merupakan bagian integral dari RKAS. Rencana jangka menengah dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan pendidikan. Setelah memperhatikan pertimbangan komite sekolah dan disahkan oleh SKPD Pendidikan kabupaten/ kita ( untuk sekolah negeri). Kepala sekolah harus mengumumkan daftar sekolah penerima BOS , besar alokasi melalui situs resmi Kemdikbud.
Mex hari Minggu (26/5.2024) seputar informasi dari sekitar sekolah yang namanya tidak mau sebut , ” SMK Negeri 1 Sidikalang yang di pimpin M.Sianturi kepala sekolah
Tidak secara transparan melakukan pengelolaan dana BOS sesama dewan guru di duga kepala sekolah hanya kerja sama dengan bendahara BOS dan komite sekolah melakukannya. Akhirnya memunculkan gosif penggunaan dana BOS di nikmati orang tertentu. Tahun 2024 ini jumlah siswa SMK N.1 Sidikalang 1399 orang dana BOS per – siswa satu tahun Rp 1590.000, . Dalam hitungan nya 1399 di kali ,Rp 1590 ,000, sudah berapa uangnya ——+-? .ditambah uang SPP perbulan Rp 60, 000 dikali 1399 orang siswa sudah berapa uangnya di tambah hasil Hotel. Jadi satu tahun anggaran cukup besar dana SMK N 1 Sidikalang di kelola M.S. ujar nya. Jumat (24/5.2024) Mex terima SMS whasap kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara. ” Untuk penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 – 2023 SMK N 1 Sidikalang memang sudah di periksa oleh Inspektorat Provinsi Sumut ,” isi SMS. Dalam pengamatan Mex , kalau sudah di periksa Inspektorat Provsu penggunaan dana BOS SMK N 1 Sidikalang sudah tidak adalagi penyelewengan dana di lakukan nya. Namun Mex menelusuri RKAS dana BOS ,2021 – 2023 SMK N 1 Sidikalang selanjutnya. (Junaidy.S)