MetroEkspress.com, Sidikalang.
Dinas Perhubungan Jabupaten Dairi yang dipimpin Parulian Sihombing selaku Kepala Dinas pada hari Minggu (30/6.2024) melalui Whast App kepada MEx mengatakan, “Terminal Sitinjo kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara 1 Juli 2024 pihak Dishub Dairi kembali aktifkan beroperasi Terminal Sitinjo . Tanggal 1 Juli 2024 wajib seluruh angkutan umum untuk beroperasi di Terminal Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara,” kata Parulian Sihombing.
Ditambahkannya, “nanti seluruh angkutan umum baik antar dalam kota hingga ke perdesaan, ataupun angkutan antar kabupaten wajib berhenti di Terminal Sitinjo, ” ujarnya pada Mex. Lanjut, adapun penerapan ini , sebenarnya sudah direncanakan mulai tahun 2022 yang lalu, namun karena masih banyak angkutan umum yang belum menerapkan tarif baru , sehingga pelaksanaan tersebut tidak dilakukan.
Parulian Sihombing menyebutkan , pengaktifan Terminal Sitinjo tersebut bertujuan untuk menertibkan angkutan umum yang tidak saat ini tidak beroperasi sesuai trayek nya “. Kadang kan ada juga angkutan umum yang dari Medan itu langsung menuju Tiga Lingga , ada yang menuju ke desa – desa , jadi angkutan yang seharusnya itu trayek nya , menjadi mari suri . Maka nya mereka sering parkir di pasar Sidikalang , kadang berhenti anak pulang sekolah . Jadi kan ! Menyebabkan kemacetan ” kata dia. Diteruskannya pihak Dinas Perhubungan Dairi sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara , untuk menerapkan kepada angkutan antar kabupaten yang menjadi gawenya untuk mengarahkan ke Terminal Sitinjo yang dari Medan menuju kabupaten Dairi . Terkait kondisi Terminal Sitinjo , sudah layak untuk di gunakan. Beberapa fasilitas sudah tersedia , mulai dari loket, air , listrik , dan kelayakan jalan . ” Itu sudah semua ada . Dulu pernah beroperasi , tapi enggak tahu kenapa bisa berhenti ” kata Parulian Sihombing . Dishub Dairi akan tetap berjuang menata kesemrawutan lalin di Dairi.
Utamanya di kota Sidikalang dengan melakukan sosialisasi fungsi Terminal Sitinjo yang sudah cukup lama tidak aktif . Tapi itu semuanya kan butuh proses pak ! , sampai seluruh masyarakat faham dan terbiasa dengan aturan itu termasuk para pengusaha angkutan. Niat Dishub Dairi melakukan ini adalah untuk melakukan penataan trayek baik angdes / angkot AKDP, AKAP . Selain itu juga bertujuan memilihara memanfaatkan Aset Terminal Sitinjo . Sekali pun dari sisi anggaran harus di dukung penuh . Semoga dengan aktifnya Terminal Sitinjo wajib angkutan dalam trayek wajib singgah di terminal Sitinjo dapat terwujud ” tutupnya. Mex sangat mendukung atas kebijakan kadis Dishub Dairi Parulian Sihombing. Sejak tidak di fungsikan Terminal Sitinjo . Terlihat mobil pengangkut umum parkir sembarangan di pinggir jalan menunggu sewa penumpang di kota Sidikalang . Jadi mengakibatkan jalan macet bahkan bisa terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan akibat tidak tertibnya parkir mobil angkot kota – kota . Begitu juga loket pengangkutan umum antar kabupaten Provinsi loketnya di pinggir jalan kota Sidikalang. Sudah lah saatnya yang di namai Dereksi pengusaha angkutan umum bahu – membahu untuk menertibkan jalan berlalulintas yang aman di kabupaten Dairi mendukung setelah kembali di aktifkan Terminal Sitinjo pihak Dishub Dairi demi menjaga keselamatan pengguna jalan, harapan MEx. ( Junaidy.S)