MetroEkspress.com, Sumbul. –Sesuai informasi yang didapat MEx dari warga sekitar sekolah Sabtu (7/9-2024) SMA Negeri 1 Sumbul beralamat di JL. Sisinga Mangaraja No. 736 Pegagan Julu VI Kecamatan Sumbul kabupaten Dairi Sumatera Utara. Sekolah SMA.Negeri 1 Sumbul berjumlah 1200 siswa , kasek ,J. Simarmata.
Menurut informasi sekolah SMA.N.1 Sumbul ada menampung uang koran untuk wartawan yang menemui bendahara Bos marga Naibaho. Sepengetahuan kami warga , seperti jarang ada wartawan ngantar koran ke sekolah itu . Kalaupun ada sebagian wartawan yang memiliki koran jarang datang menemui bendahara . Yang sering datang wartawan tiba tiga bulan pembayaran yang terlihat wartawan media online yang bawa kwatansi dan ditempel media . Kalau korannya tidak ada . Apakah itu bisa menerima uang koran ?. Apakah yang berhak terima uang koran yang ada korannya ?. Sebut sumber yang namanya tak sebut pada Mex . Tambahnya SMA. N. 1 sudah ada dana Bos dan BOP dari pemerintah di salurkan ke sekolah SMA.N 1 Sumbul. Tetapi pihak sekolah melakukan kutipan pungutan dari orang tua murid. Berdalih uang SPP ( Sumbangan Pembangunan Pendidikan) melalui modus rapat komite sekolah bersama orang tua siswa hasil kesepakatan orang tua bersama komite uang SPP siswa perbulan Rp 96.000 patokannya harus dibayar siswa perbulan. Kalau tidak dibayar SPP siswa tidak bisa ngikut ujian , ungkap sumber. Peraturan Pemerintah PP Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 181 dan bisa Pidana kalau terbukti melakukan pengutipan pada siswa. Karena berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah . Komite hanya di berikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk bantuan dan, atau sumbangan , bukan pungutan.
Inilah aturan yang menjadi patokan bahwa penggalangan dana dengan sistem pemungutan tidak boleh di jalankan karena memiliki sifat memaksa. Kalau untuk biaya pendidikan anak di sekolah sudah di tanggung dari dana BOS dan BOP . Jadi yang sekolahnya di berlakukan pungutan atas nama komite seperti kata lain SPP, peruntukannya membayar gaji guru honorer dan sarana sekolah kata sumber. Diduga kemungkinan adanya biaya uang koran di SMA.N.1 Sumbul guna untuk menutupi wartawan supaya jangan di konfirmasi dana komite sekolah. Maka setiap tiga bulan sekali wartawan online menemui bendahara. BOS marga Naibaho . Tapi korannya tidak ada pembayaran di bayar asalkan si wartawan itu membawa kowantasi dan ditempel bendahara segera bayar. Mex kecewa atas perlakuan bendahara Bos SMA N.1 Sumbul . Pada bulan Agustus 2024 lalu memberikan koran sama Naibaho bendahara . Tapi alasannya uang koran habis kata dia . Timbul kekecewaan Mex muncul berita ini. Supaya pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumut mengetahui dana yang di kelola SMA.N 1 Sumbul . Harap Mex pada pihak hukum untuk melakukan penyelidikan dalam anggaran yang di kelola sekolah SMA.Negeri 1 Sumbul dalam peruntukannya kemana aja di gunakan dana BOS ,BOP dan dana komite sekolah tahun anggaran 2023 – 2024 di harap Inspektorat Provinsi Sumut dapat menindaklanjuti masalah ini . Adapun berita ini terbit berita berlanjut supaya masyarakat mengetahui program sekolah SMA.N.1 Sumbul atas sikap bendahara BOS. ( Junaidy,s )