MetroEkspress.com, Medan.
Puluhan orang Guru honor dan Guru ASN SMA Negeri 1 Namorambe, menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jl Cik Ditiro, pada hari Rabu (25/9). Kehadiran mereka disana untuk memprotes kebijakan oknum Kepala Sekolah Anna Simanjuntak SPd MM, yang diduga bertindak semena-mena dan memecat guru honor tanpa SP1dan SP2 di sekolah yang berlokasi di Namorambe Deli Serdang.
Sambil membawa surat yang sudah dibubuhi tandantangan, para guru lebih kurang 28 orang mengecam tindakan semena-mena oknum Kepsek, sehingga membuat mereka para guru menjadi resah.
Ketua Komite Sekolah SMA 1 Namorambe Jakub Tarigan mengatakan, dia bersama 30 guru lainnya membawa sepucuk surat yang berisikan permohonan.
Ada sekitar 4 keinginan para guru, di antaranya yang dapat dijadikan bahan pertimbangan adalah Kepala Sekolah Anna Simanjuntak diduga menggelapkan dana iuran SPP/Komite TA 2023-2024 dan dana PIP karena tidak menyerahkan LPJ kepada pihak komite yang diperkuat dengan berkas.
Kemudian, Kepala Sekolah diduga otoriter, kasar, tidak obyektif, dan tidak mengayomi kepada guru dan siswa (dilengkapi data).
Selanjutnya, diduga kepala sekolah selalu menyebarkan berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab kepada guru dan pegawai.
Selain itu, sejumlah guru mengaku, mereka ada yang dipindahkan ke sekolah lain, tidak melalui aturan yang berlaku, melainkan sesuai keinginan oknum kepala sekolah. Begitu juga ada rekan mereka yang dipecat yang namanya tidak ditulis disini, guru honor ini sudah lima tahun mengajar, pemecatan beralasan tidak boleh mengajar di dua sekolah yang disampaikan melalui pesan whatsapp Begitu juga pembayaran gaji dilakukan secara cicil terhadap 28 guru.
Aksi mereka diterima oleh Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Basir Hasibuan, namun sejauh ini belum ada konfirmasi terkait aksi unjukrasa tersebut.
Karenanya, mereka mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Kepsek SMA Negeri1 Namorambe.
Diinformasikan, SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak SPd MM, dikabarkan terkait dengan berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan. Di mana Sang Kepsek tidak memberikan ijazah kepada salah seorang siswa bernama Ega Taruna Sembiring, dengan alasan, tidak membayar SPP.
Ketika hendak diwawancarai terkait masalah aksi unjuk rasa para guru kepsek Ana Simanjuntak tidak koperatif malah tidak mau menemui wartawan. Selain itu juga ada dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum kepsek yang hendak dikonfirmasia.
Sebelumnya juga viral di berbagai media terkait Anna Simanjuntak diadukan oleh pihak keluarga Ega ke Ombudsman RI karena menahan ijazah.
Pihak Ombudsman pun menyurati kepsek dengan Nomor B/0641/LM 21-02/0190.2023/X/2023 perihal Permintaan Penjelasan Tentang Penahanan Ijazah Ega Taruna Sembiring, siswa SMAN 1 Namorambe. Surat tersebut tertanggal 23 Oktober 2023 ditandatangani James Panggabean SH MH. (tim)