MetroEkspress.com, Sidikalang.
-Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi R I (LSM BPPK-RI) Wilayah Sumut H.Sianturi, Sabtu (6/5-2023) turun ke rumah Atur Sianturi didampingi MEx ke Desa Banjar Toba Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Dalam pertemuan Atur Sianturi mengatakan kepada rombongan H.Sianturi, rata rata Kepala Desa selalu terdengar beritanya dengan mengatakan penggunaan
Dana Desa (DD) Kepala Desa diduga tidak transparan dalam pengelolaannya untuk dilaksanakan, ucap H.Sianturi selaku Ketua LSM BPPK-RI menjelaskan atas perkataan Atur Sianturi.
Artinya jawaban kita selaku masyarakat harus terlebih dahulu merenungi diri kita sendiri Kenapa bisa terjadi sekarang ini. Karena masyarakat langsung memilih Bupati dan Kepala Desa untuk memimpin Daerah Kabupaten Dairi saat pemilihan Bupati dan Kepala Desa.
“Jadi apa yang udah di tentukan masyarakat atas pilihannya, itulah diikutkan masyarakat. Siapa yang mau disalahkan masyarakat kalau pun kepala Desa tidak transparan pengelolaan dana desa (DD), masyarakat juga yang menjawabnya, kata H.Sianturi. Mengenai Dana Desa.
Menteri Perdesaan , melakukan pembinaan melalui sosialisasi , pemantauan dan evaluasi prioritas penggunaan dana desa secara nasional dengan menggunakan aplikasi digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Untuk Gubernur, Walikota dan Bupati selaku Pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilimpahkan kepada perangkat Daerah yaitu Camat. Jadi Camat melakukan fungsinya di daerah kecamatan adalah melakukan pembinaan ke Desa memantau dan mengadakan pertemuan ke Desa mensosialisasikan program pembangunan Desa sesuai peraturan Desa. Masyarakat tau yang menentukan orang ASN itu adalah Bupati sendiri. Dinamai OPD adalah Organisasi Perangkat Daerah itulah yang melaksanakan program kerja Bupati untuk membangun Dairi masyarakat sejahtera , ungkapnya.
Hanya masyarakat berharap kepada Bupati supaya untuk menentukan orang Camat itu orang yang tau kepemimpinan. Karena di namai kepemimpinan adalah merupakan kegiatan mempengaruhi orang orang lain supaya mereka dapat bekerja sama mencapai tujuan yang di inginkan. Kepemimpinan bukan jabatan semata yang memberikan kualifikasi kepada seorang supaya memimpin. Lebih daripada itu kepemimpinan adalah kesanggupan yang dipunyai oleh seorang untuk mempengaruhi opini , sikap ,dan tingkahlaku orang orang lain. Jadi dinamai Sorang Camat itu harus dapat mengarahkan atau mempengaruhi orang orang lain untuk melaksanakan program pembangunan yang di laksanakan Desa.
Kalau Camatnya tidak mampu mempengaruhi orang yang dipimpinnya di Desa tertentu, kepala Desa seenaknya melakukan dana desa yang di kelolanya. Karena Camatnya kurang paham melaksanakan tugasnya selaku pemimpin di wilayah kecamatan.ujar H. Sianturi. Harapan H Sianturi kepada masyarakat bangunlah Desa kamu dengan bahu membahu sama kepala Desa mu dengan prinsip gotong royong jangan salahkan pemimpin mu tapi renungilah pilihanmu untuk menentukan Bupati mu.
Janganlah masyarakat untuk menentukan hak suaranya untuk memilih pemimpinnya karena uang. Tapi pilih lah pemimpin mu yang betul betul sanggup jadi pemimpin, kata H.Sianturi.
(Junaidy.S)