MetroEkspress.com, Sidikalang.
Pada hari Senin (15/5.2023) wartawan MEx pukul 09,00 Wib menemui Arjun Nainggolan SH, Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Dairi diruangan kantornya. Pertemuan Mex menyuarakan mengenai Desa Lau Pak pak Kecamatan Tiga lingga Kabupaten Dairi. Adanya TGR APBDes tahun anggaran 2020 yang lalu. Arjun Nainggolan mengakui nya ada TGR APBDes tahun anggaran 2020 Desa Lau Pak pak Kecamatan Tiga Lingga. Penjelasan Arjun Nainggolan yang di kutif Mex. Mengatakan Tuntutan Ganti Rugi ( TGR) atas pelaksanaan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) tahun anggaran 2020 yang tidak kunjung di kembalikan Desa Lau Pakpak sampai sekarang ini.
Sudah dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) karena pengembalian tunjangan ganti rugi ( TGR) itu berdasarkan Peraturan Bupati Dairi Nomor 46 Tahun 2020. ” Terkait mekanisme pengembalian TGR ada dua (2) tim majelis berwenang melakukan proses nya diantaranya. Tim penyelesai an kerugian Daerah ( TPKD) Sekretariat nya di Inspektorat Dairi dan majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah ( MPPKD) Sekeratariatnya di Badan Keuangan Aset Daerah ( BKAD) , katanya. Diakui Arjun Nainggolan , TGR APBDes tahun anggaran 2020 desa Lau Pakpak Kecamatan Tiga Lingga sampai sekarang belum mengembalikannya , meskipun surat penegasan di layangkan secara berkala. Dalam laporan hasil pemeriksaan ( LPH) APBDes 2020 terdapat beberapa temuan dalam pengelolaan keuangan Desa yang harus di kembalikan ke Kas Desa dan Kas Daerah. Temuan dalam LHP Inspektorat Dairi sesuai keterangan , terdapat kekurangan pekerjaan Fisik sebesar RP 17,160,000, belanja material Fisik Rp 360, 000, , pajak pajak tidak di setor ke Kas Negara Rp 28, 352,216 , bukti belanja sebesar Rp 14,530,000 tidak terbukti dan tidak bisa di lengkapi ,pendapatan atas pengembalian P APBDes 2021 sebesar Rp 17,520,000 dan pertanggung jawaban belanja sebesar Rp 14,690,000, tidak sesuai ketentuan yang di sampai kini di akui belum di kembalikan ke Kas Desa , sebut Arjun Nainggolan . Mengakhiri pertemua ,Arjun Nainggolan menghimbau ke Desa Lau Pak pak supaya ada niat baik segera secepatnya mengembalika TGR nya Karena sekarang udah bulan Mei 2023 udah cukup lama temponya kenapa saat ini belum di kembalikan, ujarnya. ( Junaidy , S ).