MetroEkspress.com, Medan.
-Perumda Tirtanadi menerapkan tata tertib bertamu di lingkungan kantor pusat Perumda Tirtanadi Jl. SM Raja No. 1 Medan. Tamu-tamu yang akan berurusan di kantor pusat Tirtanadi harus mengikuti prosedur yang di terapkan oleh pihak Perumda Tirtanadi. Dimana salah satu prosedur yang harus diikuti oleh tamu-tamu adalah melapor terlebih dahulu dengan petugas piket tentang tujuannya bertamu, kemudian petugas piket akan memberikan tanda pengenal dan menghubungi pegawai yang mau ditemui oleh tamu tersebut.
Terkait tata tertib izin bertamu yang diterapkan manajemen Perumda Tirtanadi saat ini, Penasehat IKRAR Tirtanadi (Ikatan Kekeluargaan Antar Rekanan), Abdullah Pasaribu yang akrab disapa Wak Dul mengatakan : “Ini baik bagi kita semua yang mau bertamu ke lingkungan Tirtanadi, prosedur yang diterapkan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama untuk tamu-tamu yang gak jelas tujuan bertamunya“.
Wak Dul kembali menambahkan, “kita harus dukung prosedur bertamu ini, tak terkecuali siapapun itu orangnya yang ingin bertamu, tujuannya harus jelas, supaya jangan menganggu pegawai yang sedang bekerja tersebut”.
Wak Dul juga berharap kepada manajemen Perumda Tirtanadi, kiranya IKRAR selaku mitra kerja bisa diberi suatu tempat atau ruangan yang bisa digunakan sebagai tempat koordinasi ataupun konsultasi.
(HL/Fjr)