MetroEkspress.com, Langkat. Naas diduga pelaku pencuri sepeda motor berinisial M.I alias AG (43) pendudul Jl.T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Kodya Binjai tertangkap oleh masyarakat dan diikat dipohon kayu Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira Pukul : 06.00 Wib di Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kecamatan.Stabat Kabupaten .Langkat.
Advertisement
Barang bukti yang turut diamankan Polsek Stabat yaitu, satu bilah pisau, satu unit sepeda motor honda Vario Nopol.BK.5094.RBJ.
SURYANI, (42) tahun, islam Ibu rumah tangga, alamat Kelurahan Jati Utomo Kecamatan.Binjai Utara Kota Binjai. ( pemilik Sepedan.Motor) merasa keberatan membuat laporan ke Polsek Stabat.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pkl . 06.00 Wib Suryani (pelapor) pemilik Sp.Motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat sp.motor diparkirkan.Tiba tiba terdengan suara sp.motor hidup dan keluar dari dalam rumah dibawa oleh pelaku tanpa seijin pelapor.
Dengan spontan pelapor berteriak maling …..maling …. pelaku langsung membawa sp.motor keluar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar berikut sp.motor hasil curian dan langsung dimassa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuhnya dan mengikat pelaku di pohon.
Selanjutnya oleh masyarakat memberitahukan kejadian tersebut ke piket jaga polsek stabat. Selanjutnya membawa pelaku pencurian berobat kepuskesmas stabat karena mengalami luka-luka dan dibawa ke Polsek Stabat. Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit reskrim polsek stabat membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut.
(Imt)