MetroEkspress.com, Langkat.
Operasi Antik 2023 yang digelar Polsek Stabat Selasa (27/06/23) sekira pukul 01.00 wib berhasil mengamankan seorang tersangka E.S (27) warga Pantai Luas Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat disekitar Perumahan Azzahra Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat.
Penangkapan terhadap tersangka E.S (27) berawal dari informasi yang diterima Polsek Stabat,bahwa didaerah Perumahan Azzahra Stabat sering dijadikan tempat transaksi Narkotika Jenis sabu.
Informasi tersebut ditindak lanjuti Kapolsek Stabat melalui Ka Nit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sungu SH dan Ops Nal untuk menyelidiki.
Sesampainya dilokasi sesuai informasi petugas melihat dia orang tersangka sedang melakukan transaksi dengan gerak cepat petugas berhasil mengamankan tersangka, namun salah seorang tersangka (buron) sebagai pengedar berhasil melarikan diri.
Dari hasil Intorogasi petugas tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjutnya petugas menggelandang tersangka serta barang bukti kepemilikan anatara lain, 1 buah plastik bening berisi sabu dengan berat 0,18 Gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah bungkus rokok merk Magnum, 1 unit sp.motor Honda Scopy warna merah No. Pol : BK 2196 PBI serta sabu seberat 0.18 gram.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Yudianto melalui Pres realisnya Selasa (27/06/23) membenarkan saat ini tersangka telah ditahan di Tapol Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum. (Imt)