MetroEkspress.com, Sidikalang.
Kehadiran LSM – BPPK – R I (Badan Pencegahan & Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ) wilayah Sumatera Utara. Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik , transparan dan profesional dengan berorientansi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Karena tujuan Zaman reformasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman. Junaidy Simatupang Intelijen LSM – BPPK-R I Sabtu 29 Juli 2023 kepada MEx berharap kepada Kejaksaan Negeri Dairi sebagai mitra aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Dairi melakukan pemeriksaan terhadap PAUD Bethesda Desa Bintang dusun 1 Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. LSM – BPPK – R I menyampaikan bahan informasi yang di peroleh LSM – BPPK – R I kepada Kejaksaan Negeri Dairi.
Ketua Bidang Hukum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( Himpaudi ) Luat Darson Simanullang Sabtu (29/7.2023) menyampaikan laporan keterangannya kepada LSM – BPPK – R I Wilayah Sumatera Utara. Keterangan Luat Darson Simanullang , ” Ada terjadi dugaan pengelembungan data PAUD Bethesda Desa Bintang dusun 1 Lae Pinang Kecamatan Sidikalang. Luat Darson Manullang memaparkan, terdapat surat Sekda Dairi serta Surat mantan Kadis Pendidikan Dairi (F.BM), memerintahkan Lembaga PAUD mengembalikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) tahun 2022 ke – RKUD melalui Bank Sumut. Keputusan dan kebijakan di maksud dinilai tidak memenuhi aturan sesuai Permendikbudristekn nomor 2 nomor 2 tahun 202 tentang juknis Pengelolaan BOP – PAUD. Keterangan Luat Darson Manullang terdapat beberapa alasan diantaranya , jumlah peserta didik penerima BOP PAUD menjadi berkurang setelah dinas Pendidikan menjalankan Ferval secara sepihak dan berdasarkan kepentingan tertentu , kata Luat Dasor Manullang. Hal itu merugikan lembaga PAUD di Kabupaten Dairi . Seyogyanya Pemkab Dairi berkontrubisi dalam pendanaan penyelenggaraan PAUD, sesuai permintaan Ditjen PAUD Kemendikbudristek.
Alasan berikutnya kata Luat Darson Manullang keputusan dan kebijakan pengembalian ( TGR ) serta anjuran untuk tidak menarik BOP , seakan menjalankan kebijakan pengawasan sangat tinggi. Faktanya , terdapat penyelewengan berupa penggelembungan jumlah anak didik pada beberapa lembaga PAUD. Dicontohkan Luat Darson Manullang lembaga PAUD Bethesda Desa Bintan dusun 1 Lae Pinang yang pada detailnya penerima BOP sebanyak 66 orang , kenyataan anak didik hanya 13 orang di PAUD Bethesda tersebut. Kata dia. Hal tersebut terjadi karena diduga adanya kerjasama dengan mantan Kabid Pembina PAUD dan PNF berisinial M,S dinas pendidikan Dairi. Menurut Luat Darson Manullang , telah terjadi penyimpangan peraturan pengelolaan BOP PAUD , mulai dari kebijakan membuat TGR pengembalian BOP PAUD dari rekening yang belum di gunakan , dan kerjasama pengelembungan data. Katanya. Luat Darson Manullang selaku ketua Himpaudi menilai hal di maksud sarat korupsi dan merupakan pelanggaran hukum. Ditambahkannya ,sebagai wadah bernaung nya lembaga PAUD , pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan dan pengembangan PAUD yang bersih , berkualitas , jauh dari tindakan melawan Hukum , kata Luat Darson Manullang. Menurut Junaidy Simatupang sesuai keterangan ketua Himpaudi ini Kejaksaan Negeri Dairi sudah dapat melakukan pemeriksaan terhadap PAUD Bethesda itu , ujarny. Kalau ini tidak di tanggapi Kejaksaan Negeri Dairi , LSM – BPPK – R I Wilayah Sumatera Utara akan berkoordinasi sama Kejatisu.
(Junaidy s)