MetroEkspress.com, Medan. – Puluhan masyarakat petani yang berada di Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara resah.
Keresahan itu berawal dari kekhawatiran masyarakat petani yang dalam hitungan hari jika tidak dipanen akan merugi.
Hal ini disampaikan perwakilan masyarakat petani kepada PLT. Gubernur Sumatera Utara yang datang ke kantor Pemprovsu untuk meminta perlindungan agar bisa panen, Kamis, 21 September 2023.
Karena hingga saat ini masyarakat petani yang khawatir dengan kondisi sawah mereka yang tidak bisa dipanen.
Masyarakat yang didampingi sejumlah mahasiswa ini tidak diberi ruang untuk meminta bertemu dengan pihak Pemprovsu yang merupakan pejabat untuk berwenang dalam menyahuti kepentingan masyarakat.
Dinilai puluhan ton beras bakalan terbuat sia-sia karena gagal panen akibat lahan mereka.
Perwakilan masyarakat meminta kepada pihak pemprovsu untuk dapat memfasilitasi dengan pihak Kodam agar menarik pasukan yang berada di lokasi sawah yang akan panen.
Masyarakat petani juga meminta agar mereka diberi akses keluar masuk lahan untuk bisa panen dari hasil pertanian tersebut
Padi yang saat ini telah menguning, untuk segera dipanen, namun pihak TNI yang bernaung dibawah Kodam I/BB tidak mengijinkan mereka masuk kelahan. Akibatnya dikhawatirkan padi yang sudah menguning akan terbuang sia-sia dan membusuk.
Melihat kondisi ini ketua LSM Penjara PN Sumut Zulkifli dan sejumlah mahasiswa turut mendampingi masyarakat petani yang diwakili Open Manurung mengatasnamakan Kelompok Tani Maju Bersama.
Masyarakat petani berharap agar PLT Gubsu dapat memfasilitasi untuk membuka akses jalan dilokasi lahan tersebut, agar bisa panen padi.
Panen ini untuk menjaga padi tidak membusuk, sebut Syamsiah yang membawa sejumlah padi bersama batang padi yang sengaja sebagai contoh kepada pejabat Gubsu. Namun hingga siang pihak Pemprovsu belum ada yang bisa menerima perwakilan kelompok tani ini, yang dianggap tidak memenuhi prosedur dalam menyampaikan aspirasi.
Pihak keamanan kantor Gubsu tetap bersikukuh agar masyarakat terlebih dahulu membuat surat permohonan untuk audiensi agar bisa dijadualkan bertemu dengan plt. Gubsu.
Harus ada mekanisme, ucap salah seorang petugas pengamanan kantor Gubsu kepada perwakilan kelompok tani yang hanya tidak memami prosedur keprotokolan, namun yang datang itu sebagian Kaun ibu-ibu hanya ingin menyampaikan keluhan mereka untuk di lindungi agat bisa panen dilahan yang mereka tanami padi selama bertahun-tahun.(Rl/Fjr)