
MetroEkspress.com, Langkat. –
Pada hari Minggu Tanggal 2 Oktober 2022
Pukul 08.00 Wib telah ditemukan mayat seorang laki laki bernama Sukari alias Kari berumur 50 tahun.
Dari hasil pendataan SUKARI Als KARI, Laki laki, lahir 10 Oktober 1972, Umur 50 Tahun pekerjaan wiraswasta Dan beralamat Di Dusun Berdikari Desa Jentera Kec Wampu Langkat.
Di Kolam bekas korekan batu bata Dusun Berdikari Desa Jentera Kec Wampu ditemukan
1 (satu) buah celana pendek.
Saksi-saksi yang memberi keterangan adalah SAFRIZAL ,Lk, 27 Thn, Islam, beralamat Di disunity Berdikari Desa Jentera Stabat Kec Wampu Kab. Langkat selaku anak kandung Korban.
Jesus, SARMIN, 60 th, Petani, beralamat Di Dusun Berdikari Desa Jentera Stabat Kec Wampu Kab. Langkat.
Ketiga, PONIDI, 60 tahun, petani, Dusun Berdikari Desa Jentera Stabat Kec Wampu Kab. Langkat.
Dari keterangan yang dihimpun pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 wib KAPOLSEK STABAT Mendapat informasi dari Kepala Dusun V Desa Jentera Stabat Bahwa Pada hari minggu anak kandung korban an. SAFRIZAL berjalan kearah belakang rumah korban yang berjarak ± 100 meter, kemudian melihat orang tuanya laki – lakinya an. SUKARI Als KARI telah mengapung di air Kolam Bekas Korekan Batu Bata yang terletak di belakang rumah korban dalam keadaan meninggal dunia tanpa memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam warna coklat. Selanjutnya oleh saksi – saksi langsung mengangkat jenazah orang tuanya dari air kolam untuk dibawa ke rumah saksi dan untuk di mandikan.
Selanjutnya terhadap mayat telah dilakukan identifikasi oleh tim INAFIS Polres Langkat, Cek & gambar TKP, Melakukan olah TKP, Mencatat saksi – Saksi, Menyerahkan mayat kpd keluarga, Melaporkan kepada KA untuk membuat surat permintaan VER atau Autopsi Mayat.
Menurut informasi, Bahwa mayat laki2 an. SUKARI Als KARI diduga tersangka kasus KDRT kekerasan fisik yang mengakibatkan mati atau pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya an. ANI yang terjadi pada hari sabtu tanggal 1 oktober 2022 pkl 07.30 wib di Dsn V Berdikasi Ds Jentera Kec Wampu Langkat.
Pihak keluarga di wakili oleh anak kandung menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat ortu laki2nya a.n SUKARI Als KARI dan meminta agar mayat diserahkan kepada keluarga untuk segera dikebumikan.
Melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi2 telah Melakukan Gelar Perkara Dan Lengkapi mindik penyidikan.
Hingga saat ini wilkum Polsek Stabat dalam keadaan aman dan kondusif.(imanto)