
MetroEkspress.com, Indragiri Hilir Riau.-Demi meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa bersama Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas RT/RW, bertempat di Aula Hotel Arista, Jalan Kartini Inhil, berlangsung sampai pada hari Kamis 04 Agustus 2022.
Bupati Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan membuka kegiatan itu, yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Hj. Zulaikhah Wardan.
Pembukaan Bimtek, ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis dari Staff Ahli Bupati kepada peserta Bimtek. Bimtek yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 03 sampai 04 Agustus, di ikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari 19 Kecamatan.
Hj. Zulaikhah Wardan mengatakan, “Pelatihan peningkatan kapasitas RT dan RW ini merupakan salah suatu upaya memperkuat tugas fungsi para ketua RT/RW sebagai unit organisasi “akar rumput” yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Bimbingan teknis ini dilaksanakan karena adanya peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat desa, sehingga bisa mendudukkan dan mendayagunakan fungsi RT/RW,” jelas Zulaikhah.
“Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi bagi para ketua RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintahan desa, dengan tujuan agar ketua RT dan RW tahu tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” harap Zulaikhah.
Di kesempatan, Staff Ahli Bupati Zulaikhah Wardan selaku ketua GSH dan Ketua PMI, menghimbau para ketua RT dan RW agar mengaktifkan Posyandu dan mendata warganya yang mempunyai Balita agar dibawa ke Posyandu untuk mencegah dampak stunting, serta mendata warganya untuk mendonorkan darahnya,” himbaunya.
Lebih lanjut kata Zulaikhah, “Kebutuhan darah di Indragiri Hilir ini setiap bulannya mencapai 600 kantong, tetapi PMI hanya bisa menyediakan 300 kantong, untuk itu saya berharap kepada ketua RT dan RW di 20 Kecamatan bisa mendata warganya yang mempunyai persyaratan untuk menjadi pendonor pertama. Karena dengan menjadi pendonor tetap yang rutin setiap 3 bulan sekali, dapat menjadikan tubuh yang sehat bagi para pendonor dan sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan darah.
Dengan banyaknya pendonor maka akan sangat membantu ketersediaan darah di PMI untuk memenuhi kebutuhan darah oleh masyarakat setiap bulan nya,” terang Zulaikhah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kadis DPMD beserta jajaran, Sekretaris DPMD, Sekretaris Disdukcapil, para Camat se-Kabupaten Inhil, dan para peserta Bimtek.
Pewarta ; Kominfo Adv/Rhama Melo