
MetroEkspress.com, Medan. –
Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB.ALAMP AKSI) mengadakan aksi demo didepan pintu pagar kantor Gubsu di Medan pada hari Rabu (13/7-2022). Puluhan mahasiswa dari PB ALAMP AKSI ini menuntut dan meminta pihak Kejatisu agar segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pada pengalihan fungsi hutan produksi seluas lebih kurang 700 Ha di Desa Wonosari Kec.Panai Hilir Labuhan Batu.
Selain itu juga Kejatisu didesak oleh aliansi mahasiswa ini untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kadis Kehutanan Sumut terkait dengan fungsi hutan menjadi PT.Sei Ali Berombang dan dugaan penyelewengan barang bukti terkait kasus itu.
Dalam kesimpulan tuntutan ALAMP AKSI mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Kadis Kehutanan Sumut dan meminta DPRD Sumut agar segera memanggil dan meminta pertanggung-jawaban Kadis Kehutanan Sumut.
Selain itu aksi demo mahasiswa ini juga meminta DPRD Sumut untuk segera membentuk Pansus agar dapat mengungkap aktor intelektual terkait dugaan korupsi pada pengalihan hutan itu.
Setelah menunggu beberapa menit aksi demo PB ALAMP AKSI diterima dan dijumpai oleh salah satu Kepala Biro bernama Muliono yang mewakili Gubernur Sumatera Utara. Beliau salah satu eselon 2 di Pemprovsu yang pembawaannya tenang dan bijaksana menerima dan membaca surat pernyataan sikap dari mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Pemuda dan langsung menjawabnya.
Setelah membaca pernyataan sikap yang tertulis itu, Muliono yang didampingi Dedi dari Biro Umum dan staf pemprovsu menjawab semua tuntutan adik mahasiswa dalam surat itu akan disampaikan ke Gubsu dan akan ditindak-lanjuti ke Kadis Kehutanan Sumut.
Didalam point ketiga dalam tuntutan agar mencopot Kadis Kehutanan Sumut ini akan disampaikan juga kepada Gubsu dan tentunya kata Muliono dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Setelah dijumpai dan dijawab semua tuntutan mahasiswa oleh Muliono para mahasiswa pun dengan rasa puas dan merasa telah selesai sudah dijawab oleh salah satu Kepala Biro Pemprovsu, maka mereka membubarkan diri dari kantor Gubsu dengan tertib.
(Fajar)