
MetroEkspress.com, Sidikalang. -Pers memiliki posisi yang penting dalam penyebaran berbagai informasi dalam proses program pembangunan pemberdayaan masyarakat, merupakan komitmen kepemimpinan Eddy.Keleng.Ate.Berutu Bupati Dairi bersama jajarannya. Junaidy Simatupang mendukung Aryanto.Tinambunan , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi. Dalam pendataan mitra kerja pemerintah sama Wartawan. Karena tahun 2022 lalu terlihat di wilayah Kabupaten Dairi beberapa orang mengaku wartawan karena , ia memiliki kartu Pers namun Media cetaknya ( koran ) tidak ada mendatangi kantor kantor dan menjumpai Kepala Desa dan Kepala Sekolah dengan dalih alasan nya mau konfirmasi padahal , ia tidak ada nama nya terdaftar di Diskominfo Dairi. Dengan adanya di keluarkan Diskominfo Dairi persyaratan pendataan Wartawan . Tahun 2023 , Wartawan melengkapi berkas administrasi yang akan di sampaikan ke kantor Diskominfo Dairi . Yaitu , 1) Foto copy legalitas perusahaan , NIB, ( nomor induk berusaha ).2).Surat Tugas yang berlaku yang di keluarkan pimpinan Redaksi Media cetak ,atau Online masa 2023. 3). Foto copy kartu Pers , tahun 2023. 4). Foto copy NPWP ,pribadi dan , 5). Foto copy Buku tabungan Bank Sumut . Pendataan wartawan mulai bulan Januari 2023 terakhir 31 Januari 2023. Junaidy Simatupang berharap pada kadis Kominfo , sebaiknya nama nama Wartawan sudah terdata di buat nama wartawan dan Medianya dan orang wartawan di buat pas Poto , di lengket kan di papan informasi DisKominfo. Begitu ada terdata nama wartawan di papan informasi , orang orang PNS para pengambil keputusan pada instansi pemerintahan mengetahui dan terbuka sama Pers. Berbagai hal tentang arah kebijakan pemerintah dengan segera dapat di komunikasikan lewat Pers dan cepat tersosialisasi kepada masyarakat , dan umpan dari kalangan publik dapat di ketahui. Maka partisipasi , transparansi dan kontrol sosial atas proses pemberdayaan masyarakat dapat , terungkap dengan utuh pada pemberitaan Pers , sebut Junaidy Simatupang. (Junaidy.S)