
MetroEkspress.com, Langkat | Menjelang Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan umum partisipatif di Stabat, Senin (19/09/22). Dan diikuti mahasiswa, tokoh agama serta lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut Faisal Andri Mahrawa, selaku narasumber menerangkan bahwa Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu.
“Bawaslu mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu dari proses tahapan persiapan, pelaksanaan hingga penetapan hasil pemilu.” tuturnya.
Faisal juga menyebutkan Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan harus melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. “Upaya pencegahan Bawaslu dititik-tekankan kepada kegiatan yang bersifat Pendidikan dan pelibatan masyarakat dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Indonesia,” katanya.
Sementara anggota Bawaslu Langkat Riono Hardiman menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut serta mengawasi pemilihan umum yang akan datang. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu terutama dalam hal meminimalisir politik uang.” ujarnya.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Langkat lainnya, Ahmad Sayuti menjelaskan bahwa Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi tentang peraturan Pemilu. “Sosialisasi terkait dengan peraturan serta sanksi pelanggarannya, pengawasan yang sedang berjalan dan akan dilakukan, mempublikasikan melalui media massa tentang indeks pelanggaran dan lain-lain. Hal itu bertujuan agar seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Kabupaten Langkat memahami tentang mekanisme Pemilu.” katanya.(imanto)