
MetroEkspress.com, Sidikalang. -Beberapa bulan yang lalu, Junaidy Simatupang berbincang bincang sama Bahagia Ginting kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DisPemDes ) Kabupaten Dairi. Dalam pertemuan membicarakan mitra kerja Wartawan dalam saat pertemuan rapat kerja untuk meningkatkan program program kerja Desa di tahun 2023 saat ini. Bahagia Ginting mengatakan , Pers memiliki posisi yang penting dalam proses pembangunan yang menyangkut pembangunan Desa di Kabupaten Dairi , sebutnya.
Selanjutya, karena Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik , meliputi , mencari , memperoleh , memiliki , menyimpan , mengolah , dan menyampaikan informasi dengan menggunakan media Cetak , media Elektronik , dan segala jenis saluran yang tersedia (pasal 1 ayat ( 1 ) , U U , R I Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers , tegasnya. Maka media massa baik media cetak , maupun media elektronik memiliki peran strategis dalam penyebaran berbagai informasi kepublik , katanya. Oleh karena itu pers merupakan instrumen yang efektif dari pengawasan publik terhadap proses pembangunan . Jadi kalangan masyarakat dengan leluasa dapat menyampaikan pandangan, kritik dan evaluasinya atas segala proses pembangunan nasional, khususnya yang langsung berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat , melalui pers , tuturnya. Bahagia Ginting menambahkannya , didukung dengan adanya kebebasan pers , sehingga segala realitas sosial yang ada di masyarakat dapat di publikasikan secara utuh , sehingga pers dapat memposisi kan sebagai alat kontrol yang efektif . Disisi lain , para pengambil keputusan pada instansi pemrintahan semakin dekat dan terbuka pada pers. Berbagai hal tentang arah kebijakan pemerintahan dengan segera di ketahui . Partisipasi , transparansi dan kontrol sosial atas proses pemberdayaan masyarakat dapat terungkap dengan utuh pada pemberitaan pers , ungkapnya. Lanjut , Bahagia Ginting , Pers dalam menyuguhkan karya karya jurnalistiknya selalu di tuntut dalam melaksanakan tugasnya sebagai pencari dan pengambil berita harus melalui rumus 5 W + 1 H . dan disamping rumus berita itu , pers dituntut pula memiliki wawasan yang luas demi tanggung jawab , melakukan konfirmasi sebagai bagian pelaksanaan Chek and Rechek , agar suatu berita memiliki keseimbangan baik terhadap pemberi informasi maupun terhadap sasaran berita , sebutnya. Pengalaman yang di ketahui Bahagia Ginting , mengatakan , pada orde Baru tidak seberapa orang jadi Wartawan , Karena dulu orang jadi wartawan terlebih dahulu di cek riwayat hidup dan keberadaan keluarga nya jadi wartawan . Maka sulit orang jadi wartawan di orde Baru. Bahkan orang tidak bisa bebas berbicara . Tapi setelah di era reformasi saat ini semua orang bebas berbicara mengeluarkan unek unek , pikiran maupun pendapatnya. Begitu juga mengenai Pers mudah jadi wartawan tidak ada di lakukan cek pisik orang jadi wartawan . Yang penting bagi perusahaan Koran , siapa orang jadi wartawan di wartawan itu mampu menerima oplah koran dari perusahan koran paling sedikit 100 eksplar jadi wartawan , sebut sambil tersenyum . Jadi orang melihat wartawan saat ini sangat jauh bedanya wartawan masa orde Baru timbang wartawan saat ini gampang jadi wartawan asal ada niat dan uang. Ungkapnya. ( Junaidy s )